Mataram (Suara NTB) – Pembangunan kantor wali kota di Jalan Gajahmada, Kelurahan Jempong Baru, Kecamatan Sekarbela dimulai ditandai dengan peletakan batu pertama pada, Rabu, 30 April 2025. Pembangunan kantor baru diharapkan perekonomian dan invenstasi berkembang di kawasan selatan.
Wali Kota Mataram, Dr. H. Mohan Roliskana menjelaskan, pembangunan kantor wali kota diharapkan bisa menjadi kebanggaan bagi masyarakat, karena gedungnya bisa memenuhi atau mengikuti perubahan zaman. Selain itu, gedung kantor wali kota juga bisa mengubah fungsi lahan serta mendorong pertumbuhan ekonomi serta meningkat semangat investasi di kawasan selatan. “Pembangunan gedung ini diharapkan pertumbuhan ekonomi dan investasi berkembang di kawasan selatan,” harapnya.
Mohan mengatakan, pembangunan kantor ini dinilai sangat mendesak. Pasalnya, kantor yang ditempati saat ini di Jalan Pejanggik merupakan bangunan lama yang dibangun pada tahun 1995. Saat gempa bumi tahun 2018 mengubah struktur bangunan. Dari hasil studi kelayakan bahwa struktur utama mengalami keretakan dan temboknya retak serta kompartemennya rusak.
Selain itu, kantor wali kota juga sudah tidak mampu menampung pegawai dengan keterbatasan lahan. “Kegiatan rutin terkadang mengalami keterbatasan sehingga merasa butuh membangun kantor yang konstruksinya melayani masyarakat dengan baik,” ujarnya.
Wali Kota menegaskan, gedung kantor wali kota yang baru akan memadukan kearifan lokal dan modernitas. Dua konsep ini akan dipadukan dengan harapan dapat meningkatkan pelayanan masyarakat.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Mataram, Lale Wediahning menambahkan, rencana pembangunan kantor wali kota dirintis mulai tahun 2018. Kawasan ini akan dijadikan pusat pelayanan publik serta pusat administrasi pemerintah yang telah dirancang dalam rencana tata ruang wilayah (RTRW) Kota Mataram.
Ia menyebutkan, anggaran pembangunan kantor wali kota baru senilai Rp60 miliar. Dengan rincian anggaran senilai Rp1,8 miliar diperuntukan untuk pengawasan dan Rp58 miliar lebih untuk pembangunan fisik. “Lokasi proyek ini berada di Kelurahan Jempong Baru,” sebutnya.
Rencananya pekerjaan kantor wali kota dilaksanakan selama tujuh bulan. Ia mengakui, kontrak pekerjaan belum dilaksanakan karena proyek fisik ini masih tahap lelang, tetapi diperkirakan kontrak dengan pemenang ditargetkan tanggal 6 Mei 2025. “Bangunan kantor ini menggunakan material modern yang ramah lingkungan,” jelasnya.
Pembebasan Lahan Belum Tuntas
Di satu sisi, Pemerintah Kota Mataram belum menuntaskan pembebasan lahan di kawasan pembangunan kantor wali kota tersebut. Lahan milik dr. H. Mawardi (alm) dan toko gawai enggan menjual lahan mereka.
Kepala Badan Keuangan Daerah Kota Mataram, H. Muhammad Ramayoga membenarkan dua lahan di kawasan pembangunan kantor wali kota belum dibebaskan. Pihaknya telah berkomunikasi dan bernegosiasi dengan pemilik lahan agar mendukung program pemerintah.
Yoga mengakui, pembebasan lahan milik dr. H. Mawardi (alm) sempat menjadi kendala karena belum jelas status kepemilikannya. Akan tetapi, pihaknya telah bertemu dengan ahli warisnya dan berupaya bernegosiasi kembali. “Awalnya kita kesulitan mencari pemiliknya. Setelah jelas ahli warisnya tinggal kita komunikasikan lagi,” ujarnya.
Mantan Kepala Bappeda Kota Mataram menegaskan, dua lahan itu belum dibebaskan bukan perkara harganya tidak sesuai. Pasalnya, perhitungan harga ditentukan oleh tim appraisal. (cem)