spot_img
Selasa, Mei 13, 2025
spot_img
BerandaNTBLOMBOK BARAT1.122 Guru Honorer di Lombok Barat Belum Diangkat Jadi PPPK

1.122 Guru Honorer di Lombok Barat Belum Diangkat Jadi PPPK

Giri Menang (Suara NTB) – Sebanyak 1.122 guru honorer atau non-ASN di Kabupaten Lombok Barat hingga kini belum diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) maupun ASN. Meski telah mengikuti seleksi PPPK, mereka belum dinyatakan lulus. Bahkan, di antara mereka ada yang telah mengabdi selama 15 hingga 20 tahun.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Lombok Barat, H. Maad Adnan, menyampaikan harapan agar pemerintah pusat segera menetapkan kebijakan yang berpihak pada nasib para guru tersebut.

“Jumlah guru non-ASN di Lombok Barat saat ini sebanyak 1.122 orang dan mereka belum diangkat menjadi PPPK,” ujar Maad Adnan, akhir pekan lalu.

Ia menjelaskan, seluruh guru tersebut telah masuk kategori R3 dalam hasil seleksi PPPK tahun lalu. Namun, belum ada regulasi terbaru dari pemerintah pusat, termasuk kebijakan mengenai PPPK paruh waktu.

Keberadaan guru honorer ini sangat penting dalam menunjang proses pendidikan di Lombok Barat, mengingat daerah tersebut masih kekurangan tenaga pendidik. Total kebutuhan guru di Lombok Barat mencapai 4.537 orang, sementara jumlah guru ASN yang tersedia hanya 3.747 orang. Dengan demikian, masih terdapat kekurangan sebanyak 790 guru.

“Kekurangan itu ditutupi oleh guru honorer. Namun, setelah dihitung, kami masih kekurangan 72 guru lagi,” tambahnya.

Sebagai solusi sementara, Dinas Pendidikan memberikan tambahan jam mengajar kepada para guru honorer. Hal ini dilakukan karena perekrutan guru baru tidak diperbolehkan tanpa kebijakan pusat.

Tantangan ke depan adalah memastikan status kepegawaian 1.122 guru honorer ini. Pemkab Lombok Barat berharap ada keputusan dari pemerintah pusat terkait pengangkatan mereka menjadi PPPK demi menjamin keberlanjutan pendidikan di daerah. (her)

RELATED ARTICLES
- Advertisment -






VIDEO