Taliwang (Suara NTB) – Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) lingkup pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat khususnya angkatan tahun 2024 kini dapat bernapas lega. Pasalnya SK kerja mereka dipastikan akan diperpanjang.
Perpanjangan SK kali ini lebih membuat mereka berbahagia lagi. Jika sebelumnya durasinya hanya satu tahun, kini pemerintah KSB menyiapkan durasi SK-nya selama 2 tahun.
Ada 826 PPPK angkatan 2024 yang mendapat perpanjangan SK kali ini. Dan kebahagian mereka terlihat pada, Jumat, 2 Mei 2025 akhir pekan lalu, saat mendatangi kantor Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) KSB untuk melengkapi syarat SK-nya.
Mereka datang berduyun-duyun sejak pagi hari kemudian mengantre dengan sabar, menunggu giliran di 2 loket yang disediakan oleh BKPSDM KSB. “Saya sanga senang akhitnya ada kepastian SK kami diperpanjang,” kata Wati, salah seorang PPPK yang saat itu sedang mengantre menunggu giliran melengkapi berkasnya.
Sama halnya dengan Wati, Durika Mindarsih juga mengaku senang. Terlebih kata dia, masa kerja pada kontraknya kali ini lebih panjang dari sebelumnya. “Kalau tahun lalu kan hanya 1 tahun. Makanya sempat khawatir akan diperpanjang atau tidak. Tapi sekarang rasa khawatir saya itu sudah sirna,” sebut Durika yang kesehariannya bertugas sebagai tenaga kesehatan (Nakes) di Puskesmas Taliwang 2 ini.
Kepala BKPSDM KSB, Mulyadi menjelaskan, perpanjangan SK kerja PPPK sejauh ini berdasarkan kebijakan pemerintah setempat. Pertimbangan pemerintah diambil dengan tetap melihat kebutuhan pegawai dan kemampuan keuangan daerah. “Karena memang yang gaji PPPK ini daerah,” urainya.
Selama ini kata Mulyadi keberadaan PPPK yang telah bekerja di seluruh instansi pemerintah memiliki peran penting dalam pelayanan masyarakat. Seperti tenaga guru yang bertugas meningkatkan pendidikan, tenaga kesehatan dalam memastikan pelayanan kesehatan bagi masyarakat berjalan lancat, serta PPPK teknis yang membantu pelayanan pemerintah di berbagai instansi.
“Keberadaan mereka menutup kebutuhan kepegawaian di daerah yang selama ini belum bisa kita tutupi lewat pengangkatan PNS,” kata Mulyadi seraya mengapresiasi kebijakan pusat dalam pengangkatan PPPK sekarang ini.
“Yang kita syukuri tahun diberikannya prioritas kepada tenaga honorer untuk seleksi PPPK. Ini jadi cara terbaik kemudian mengangkat posisi tenaga honorer sebagai pegawai pemerintah seutuhnya,” imbuh Mulyadi. (bug)