spot_img
Rabu, Mei 21, 2025
spot_img
BerandaNTBSUMBAWA BARATBeban Biaya Pembentukan Koperasi Merah Putih Dibagi dengan Provinsi

Beban Biaya Pembentukan Koperasi Merah Putih Dibagi dengan Provinsi

Taliwang (Suara NTB) – Kepala Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan (Koperindag) Kabupaten Sumbawa Barat, Suryaman menyebut biaya pembentukan Koperasi Merah Putih nantinya tidak akan dibebankan kepada pemerintah kabupaten/kota sepenuhnya. Namun Pemerintah Provinsi melalui dinas teknisnya akan turut ambil bagian membantu.

“Hasil rapat kami di provinsi minggu lalu memutuskan biaya pendirian koperasi (merah putih) itu akan sharing dengan provinsi. Jadi tidak dibebankan sepenuhnya pada kabupaten/kota,” ungkap Suryaman, Jumat akhir pekan lalu.

Mengenai kebijakan tersebut, menurut Suryaman akan segera ditindaklanjuti oleh Pemprov NTB. Gubernur melalui dinas teknis akan bersurat kepada seluruh bupati dan walikota untuk menyukseskan pembentukan koperasi merah putih itu sebagaimana yang diamanatkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih. “Jadi kita tunggu saja surat provinsi itu. Baru kemudian kita ajukan ke pimpinan (bupati) untuk turut menyiapkan anggarannya,” urainya.

Biaya pembentukan Koperasi Merah Putih itu dalam hal ini untuk pembayaran akta notaris pendiriannya. Sebagai gambaran, khusus di KSB, untuk mengurus akta notaris sebuah perusahaan berkisar antara Rp2,5juta hingga Rp3,5juta. Menurut Suryaman jika dirata-ratakan, untuk pembentukan Koperasi Merah Putih di KSB yang jumlahnya mencapai 64 unit dibutuhkan anggaran setidaknya sekitar Rp200 juta lebih.

“Tidak besar sebenarnnya. Cuma kemudian kalau mengejar target semua koperasi harus selesai akhir Juni maka satu pilihan kita, yakni menyiapkan anggarannya lewat Perkada. Kalau lewat APBD Perubahan sudah telat,” sebut Suryaman.

Lantas ditanya mengenai terkait sumber biaya operasi atau permodalan koperasi? Suryaman mengaku sejauh ini pembahasannya belum sampai di sana. Baik Inpres maupun kebijakan terbaru pusat, kata dia, masih berkutat hingga pada pembentukan koperasi saja. “Kalau soal modal kopersasinya belum jelas. Di rapat sebelumnya yang dihadiri orang Kemenkop, kata mereka perintahnya bentuk saja dulu. Sudah sampai disitu tugas kita katanya,” cetusnya.

Sementara itu ditanya mengenai jumlah desa/kelurahan yang telah membentuk koperasi yang diinisiasi oleh Presiden Prabowo Subianto itu? Suryaman mengaku sementara ini baru 2 desa. Sementara lainnya masih terus berproses. “Ada Desa Tambak Sari dan satu desa saya lupa namanya. Tapi yang jelas ada 2 desa yang sudah melapor ke kami,” tukasnya. (bug)

RELATED ARTICLES
- Advertisment -






VIDEO