Sumbawa Besar (Suara NTB) – Dinas Sosial (Disos) Sumbawa, mencatat hingga Februari tahun 2025 tercatat 107.833 kepala keluarga (KK) atau 293.824 jiwa masyarakat miskin yang masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang tersebar di seluruh kecamatan.
“Sebenernya jumlah tersebut cenderung turun, sebab di tahun 2024 jumlah masyarakat miskin berada di 295.105 jiwa atau sebanyak 108. 293 per tanggal 21 Desember,” kata Kabid perlindungan dan jaminan sosial (Linjamsos) Syarifah kepada Suara NTB, Senin, 5 Mei 2025.
Ifok sapaan akrabnya melanjutkan, berdasarkan hasil pendataan ada beberapa kecematan yang menjadi penyumbang tertinggi angka kemiskinan di Sumbawa. Yakni, Kecamatan Utan, Alas, Sumbawa, Labuhan Badas, Plampang, Labangka dan Lunyuk.
“Kita sudah petakan kantong-kantong kemiskinan kita dan akan menjadi atensi pemerintah untuk menekan angka tersebut, ” Ucapnya.
Ia pun memastikan terhadap rumah tangga miskin tersebut, pemerintah sudah menyiapkan program khusus. Salah satunya bantuan PKH, BPNT, dan PBI APBN serta APBD, BLT dan juga bantuan sosial lainnya.
“Mereka semua (masyarakat miskin) sudah tercover bantuan sosial yang sudah ditetapkan Pemerintah dengan harapan mereka bisa keluar dari kategori miskin,” ucapnya.
Dia melanjutkan, persoalan data angka kemiskinan yang cukup tinggi tersebut diakuinya belum bisa terdeteksi apakah masuk kemiskinan ekstrem atau tidak. Mengingat data tersebut disusun berdasarkan data penerima bantuan termasuk saat penyaluran bantuan Covid-19.
“Memang angka tersebut sangat tinggi karena hanya berbasis data penerima bantuan saja, kalau untuk data kemiskinan ekstrem datanya kita tidak punya karena berada di Bappeda,” sebutnya.
Terhadap data tersebut, pihaknya akan meminta ke Desa untuk melakukan verifikasi lapangan. Hal itu dilakukan untuk memastikan orang-orang yang masuk dalam DTKS tersebut apakah baik-baik saja atau tidak.
“Kita tetap meminta desa melakukan verifikasi lapangan untuk memastikan kondisi real apakah sudah sejahtera atau belum,” tambahnya.
Verifikasi lapangan perlu dilakukan untuk menekan adanya bantuan sosial yang tidak tepat sasaran. Namun untuk melakukan verifikasi tersebut tidak bisa dilakukan hanya Dinas Sosial saja karena jumlah tenaga yang dimiliki sangat terbatas.
“Kita hanya memiliki 80 orang petugas PKH saja, sehingga tidak bisa mengcover untuk pelaksanaan verifikasi ke 24 Kecamatan. Makanya kita minta desa untuk membantu proses verifikasi penerima bantuan sosial tersebut,” tukasnya. (ils)