spot_img
Selasa, Mei 13, 2025
spot_img
BerandaEKONOMIPemkot Mataram Siapkan Kurikulum Program Wirausaha Baru

Pemkot Mataram Siapkan Kurikulum Program Wirausaha Baru

Mataram (Suara NTB) – Pemerintah Kota Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat, mulai menyiapkan kurikulum sebagai buku panduan untuk melaksanakan program 5.000 wirausaha baru dalam lima tahun ke depan.

Kepala Dinas Perindustrian, Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) Kota Mataram HM Ramadhani di Mataram, Senin, mengatakan, buku panduan tersebut akan menjadi acuan penetapan dan kriteria sebuah wirausaha baru.

“Jadi tidak semua pengusaha bisa masuk kategori wirausaha baru, apalagi yang baru dan pertama berjualan atau usaha lainnya,” katanya.

Hal tersebut disampaikan menyikapi salah satu Program Pemerintah Kota Mataram lima tahun ke depan menciptakan 5.000 wirausaha baru, atau dalam satu tahun ditargetkan tercipta 1.000 wirausaha baru di Kota Mataram.

Untuk melaksanakan program itu, katanya, pihaknya perlu menyiapkan berbagai konsep agar seorang pelaku usaha bisa masuk atau diklaim sebagai wirausaha baru sesuai dengan kriteria dalam buku panduan tersebut.

Karena itu, dalam buku panduan itu nantinya calon wirausaha baru akan dilakukan pendampingan tanpa putus dengan memberikan pelatihan bertahap, sehingga dalam waktu 6 bulan hasil dari sebuah wirausaha baru bisa kelihatan.

Beberapa pelatihan yang dimaksudkan antara lain, misalnya pertama pembuatan roti, kemudian pelatihan kemasan, dilanjutkan dengan pelatihan digital pemasaran, legalitas, dan pelatihan lain yang dapat meningkatkan kualitas, kuantitas, dan omzet pelaku usaha.

“Dengan mengikuti berbagai pelatihan itu, kami bisa pantau usaha tersebut dan jika bisa terlihat peningkatan kualitas, kuantitas, dan omzet, barulah bisa diklaim sebagai wirausaha baru,” katanya.

Dengan demikian, lanjutnya, untuk mengklaim sebuah wirausaha baru, minimal ada enam kali pelatihan berjenjang dan berbeda yang diikuti oleh pelaku usaha pada satu bidang usaha yang ditekuni.

“Jadi tidak bisa satu pelaku usaha mengikuti pelatihan berbeda-beda, karena hal itu bisa terkesan tidak fokus dan tidak tepat sasaran,” katanya.

Ia menargetkan, ketika buku panduan tersebut sudah rampung, maka kegiatan pelatihan untuk menciptakan wirausaha baru bisa dilaksanakan.

Kegiatan pelatihan tidak hanya dilaksanakan Dinas Perindustrian, Koperasi, dan UKM saja, melainkan juga bisa dilaksanakan di organisasi perangkat daerah (OPD) terkait lainnya.

Misalnya di Dinas Tenaga Kerja, Dinas Sosial, dan OPD lainnya.

“Intinya, pelatihan yang diikuti harus sejalan dengan usaha yang ditekuni dan pelatihan yang sudah diikuti sebelumnya,” katanya. (ant)

RELATED ARTICLES
- Advertisment -






VIDEO