Mataram (suara NTB) – Ketua Pansus Rumah sakit, Drs. H. Muhammad Zani mempertanyakan ketidakjelasan alasan perubahan nama Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Mataram menjadi RS H. Moh. Ruslan dalam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang sedang dibahas.
Hal ini disampaikan Zaini dalam kunjungan Pansus ke RSUD Kota Mataram, Kamis, 8 Mei 2025. Dalam pertemuan dengan jajaran RSUD Kota Mataram, sejumlah anggota Pansus menilai bahwa Raperda tersebut tidak mencantumkan latar belakang, dasar filosofis, dan tujuan dari perubahan nama rumah sakit tersebut.
Menurut Zaini, perubahan nama institusi publik seperti rumah sakit seharusnya disertai dengan penjelasan yang mendalam. “Kami tidak menemukan alasan atau semangat di balik perubahan nama RSUD ini. Tidak ada landasan filosofis maupun landasan fisiologis yang termuat di dalam Raperda,” ungkapnya.
Selain itu, Zaini juga menyoroti ketidakhadiran informasi bahwa rumah sakit tersebut berstatus sebagai rumah sakit pendidikan. “Kami mendapat informasi bahwa RSUD ini adalah rumah sakit pendidikan, tapi tidak ada penyebutan itu dalam Raperda. Padahal, hal ini sangat penting untuk disampaikan secara resmi,” tegasnya.
Kritik juga diarahkan pada struktur organisasi rumah sakit dalam draf Raperda yang dinilai tidak menggambarkan posisi Dewan Pengawas (Dewas). “Struktur organisasi seharusnya memuat keberadaan Dewas sebagai bagian dari sistem pengawasan. Ini penting agar tata kelola rumah sakit berjalan transparan dan akuntabel,” lanjutnya.
Politisi Partai Demokrat ini menegaskan bahwa Raperda yang baru harus disusun secara komprehensif karena akan menggantikan Perda sebelumnya. Oleh karena itu, Pansus mendesak agar draf Raperda disempurnakan dengan menyertakan latar belakang perubahan nama, status sebagai rumah sakit pendidikan, serta struktur organisasi yang lengkap.
Pihak penyusun Raperda dari rumah sakit maupun bagian hukum pemerintah daerah diminta memberikan penjelasan serta merevisi isi draf sebelum disahkan menjadi Peraturan Daerah.
Sebelumnya, Wadir Umum dan Keuangan RSUD Kota Mataram, drg. Dianita Rahmi dalam presentasi di hadapan Pansus menyampaikan, RSUD Kota Mataram tengah melakukan proses rebranding sebagai bagian dari upaya memperkuat identitas, meningkatkan daya saing, dan memperluas jangkauan pelayanan kesehatan. Langkah ini dilakukan seiring dengan perkembangan zaman dan tuntutan kebutuhan layanan kesehatan yang semakin kompleks.
Dia menjelaskan bahwa rebranding ini didasari oleh lima alasan utama. Pertama, brand awareness atau kesadaran merek yang dinilai masih kurang representatif, terutama karena keberadaan dua RSUD di Kota Mataram yang sering menimbulkan kebingungan masyarakat. “Banyak pasien dan tamu salah mengenali antara RSUD Kota dan RSUD Provinsi,” ujarnya.
Alasan kedua adalah perubahan strategi, fokus, dan ekspansi layanan. Kini, RSUD Kota Mataram yang telah berstatus sebagai rumah sakit tipe B tidak hanya melayani warga kota, tetapi juga masyarakat di seluruh NTB. Rumah sakit ini juga menjadi rumah sakit pendidikan bagi Fakultas Kedokteran Universitas Mataram (Unram) dan Universitas Islam Al-Azhar (Unizar).
Alasan ketiga berkaitan dengan representasi spesialisasi dan citra modern. “Rumah sakit harus tampil lebih inklusif, modern, dan relevan agar mampu bersaing dan menarik minat masyarakat,” tambahnya.
Selanjutnya, alasan keempat adalah pembangunan identitas positif institusi melalui proses rebranding yang menyeluruh. “Kita memasuki era di mana personal branding dan institusional branding sangat penting,” jelasnya.
Terakhir, efisiensi anggaran menjadi faktor penting dalam rebranding ini. Sebagai rumah sakit yang menerapkan pola pengelolaan keuangan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), RSUD Kota Mataram dituntut untuk lebih efektif dan efisien dalam penggunaan anggaran.
Adapun sejarah berdirinya RSUD Kota Mataram dimulai pada 31 Agustus 2009 dan mulai operasional secara resmi pada 3 Maret 2010 sebagai rumah sakit tipe C. Sejak 2010, rumah sakit ini telah menerapkan sistem pengelolaan keuangan BLUD dan pada 2013 resmi naik kelas menjadi rumah sakit tipe B. Pada 22 Desember 2022, RSUD Kota Mataram meraih akreditasi paripurna bintang lima dari Lembaga Akreditasi Rumah Sakit. (fit)