spot_img
Rabu, Mei 21, 2025
spot_img
BerandaPOLHUKAMYUSTISIKajati Sebut Ada Kesalahan Administrasi Acara Lombok Sumbawa Motocross

Kajati Sebut Ada Kesalahan Administrasi Acara Lombok Sumbawa Motocross

Mataram (Suara NTB) – Kepala Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Barat Enen Saribanon menyebut ada kesalahan administrasi dalam penyelenggaraan acara Lombok Sumbawa Motocross Competition 2023 yang mendapat dukungan anggaran dari Kemenparekraf RI senilai Rp24 miliar.

“Dari Dirjen Pariwisata, belum ada disebutkan (laporan hasil pemeriksaan). Tetapi, yang kami ketahui ada kesalahan administrasi dalam pengelolaan anggaran,” kata Kepala Kejati NTB Enen Saribanon di Mataram, Jumat.

Dia mengatakan bahwa acara Lombok Sumbawa Motocross Competition 2023 merupakan salah satu kegiatan proyek strategis nasional yang berada di bawah kendali pemerintah pusat dalam meningkatkan pariwisata nasional.

“Dan itu acaranya, acara internasional, yang memang pada saat itu waktunya dekat antara persiapan dengan pelaksanaan sehingga ada administrasi-administrasi yang pada saat itu terlewatkan untuk bisa dipenuhi, itu untuk memotong waktu, cepat, seperti itu,” ujarnya.

Perihal koordinasi dengan Inspektorat NTB dalam menelusuri potensi kerugian keuangan negara, Enen mengatakan pihaknya belum menerima hasil.

Dia tidak memungkiri bahwa koordinasi dengan lembaga aparat pengawasan intern pemerintah (APIP) tersebut sudah berjalan cukup lama sejak tahun 2024.

“Kami sudah pernah sekali mengirim surat kepada inspektorat untuk menanyakan perkembangan dari pada berjalannya proses pemeriksaan inspektorat. Jawabannya, ya memang saat ini masih berjalan. Makanya, sampai detik ini belum saya terima,” ucap dia.

Pelaksana Tugas (Plt.) Asisten Pidana Khusus Kejati NTB Ely Rahmawati sebelumnya telah menyampaikan bahwa penanganan kasus yang datang dari laporan masyarakat ini masih berjalan di tahap penyelidikan.

Sudah ada beberapa pihak terkait yang dimintai keterangan, di antaranya Jamaludin Malady yang saat itu menjabat Kepala Dinas Pariwisata NTB beserta jajaran, dan penyelenggara kegiatan.

Jamaludin Malady mengakui bahwa dari hasil pelaksanaan kegiatan ada sisa anggaran yang tidak terpakai senilai Rp2,5 miliar dan telah dikembalikan ke Kemenparekraf RI sebagai pemberi bantuan pemerintah. (ant)

RELATED ARTICLES
- Advertisment -






VIDEO