KETUA DPRD Kabupaten Lombok Utara (KLU), Agus Jasmani, mengapresiasi terbentuknya Dewan Kebudayaan Daerah (DKD) untuk 5 tahun ke depan. Ia berharap, lembaga ini tidak sekedar sebagai pelengkap melainkan mampu menelurkan ide, gagasan, dan hasil kerja nyata yang mendukung pelestarian budaya KLU.
“Selaku pimpinan DPRD, saya mengapresiasi langkah Bupati membentuk DKD dalam upaya melestarikan budaya di Lombok Utara. Saya anggap ini langkah visioner kepala daerah untuk melestarikan dan mengembangkan budaya kita,” ungkap Agus, Jumat, 16 Mei 2025
Menurutnya, budaya merupakan salah satu identitas suatu daerah. Di dalamnya, terdapat seperangkat nilai, makna dan pemahaman yangmendalam tentang kehidupan, hubungan sosial, tetapi juga mencerminkan karakter masyarakatnya.
Sebagai daerah pariwisata, peran budaya sangat besar untuk mendukung kemajuan pariwisata dan ekonomi masyarakat. Banyak aktivitas tradisional yang sudah terpelihara di kalangan masyarakat adat. Tentunya, hal tersebut masih memerlukan intervensi Pemda agar masyarakat adat tidak merasa berjalan sendiri dalam proses pelestariannya.
“Contoh event Maulid Adat yang berlangsung di Bayan dan Kayangan. Pelaksanaannya sudah melibatkan masyarakat secara konsisten, tapi perlu dikemas agar event ini bisa dinikmati oleh wisatawan,” terangnya.
Selain itu, sebut Agus, DKD dapat berkolaborasi dengan Pemda untuk mulai melahirkan identitas adat dan budaya KLU dalam wujud Pakaian Adat khas KLU.
Ia melihat, pakaian adat yang banyak digunakan saat ini baik dari kalangan anak sekolah, remaja/dewasa, acara nyongkolan, maupun pakaian adat pejabat saat apel bendera, merupakan pakaian adat akibat percampuran pengaruh eksternal. Pemda KLU sejatinya harus memutuskan model/desain Pakaian Adat Khas miliknya sendiri melalui sebuah Keputusan Bupati.
“Pakaian Adat Jong Bayan itu cukup identik dengan Lombok Utara, tetapi penggunaannya masih bersifat terbatas di kalangan masyarakat Adat. Pemda dan mungkin melalui Dewan Kebudayaan Daerah, perlu mengkaji dan mendalami desain yang menjadi barometer untuk digunakan oleh umum,” paparnya.
“Kita sangat mendukung jika Pak Bupati pada akhirnya memutuskan salah satu model desain Pakaian Adat melalui SK Bupati,” tambahnya.
Agus menyambung, adat dan budaya yang dilestarikan masyarakat dalam bentuk permainan tradisional juga penting untuk dijaga bersama. Maka dengan dibentuknya Dewan Kebudayan, ia berharap akan lebih banyak ide-ide yang muncul dari lembaga mitra pemerintah untuk dikolaborasikan dengan program OPD teknis baik Dispar dan Dikbudpora.
“Insyaallah, kami di DPRD siap dan sangat mendukung langkah langkah kebijakan yg mengarah kepada penguatan kebudayaan kita,” tandasnya. (ari)