Praya (Suara NTB) – Pemerintah pusat tetap membuka dan memberikan ruang bagi masyarakat yang tinggal disekitar kawasan hutan untuk mengelola lahan di kawasan hutan. Dengan begitu, diharapkan kesejahteraan masyarakat dilingkar kawasan hutan bisa meningkat. Tapi tentu syarat, kawasan hutan tidak boleh dirusak dan harus tetap lestari.
Hal itu disampaikan Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni, Ph.D., saat mengunjungi pusat Persemaian Mandalika di Desa Rembitan Kecamatan Pujut, Lombok Tengah (Loteng), Jumat (16/5) kemarin. Dikatakananya, hutan tidak boleh berjarak dengan masyarakat. Dengan kata lain, hutan harus bisa memberikan manfaat bagi masyarakat sekitarnya. Pun demikian, masyarakat lingkar kawasan hutan juga harus mampu menjaga dan melestarikan hutan.
Artinya, hutan dan masyarakat harus saling menjaga. Sehingga bisa memberikan manfaat bagi keduanya. Kalau hutan tetap terjaga dan lestari, tentu masyarakat akan bisa merasakan manfaatnya. Begitu pula sebaliknya, kalau hutan rusak maka dampak buruknya juga akan dirasakan oleh masyarakat dilingkar kawasan hutan.
“Masa depan dan keberlanjutan hutan, itu sangat tergantung pada partisipasi masyarakat dalam mengelola hutan. Jika kawasan hutan tetap terjaga, maka hutan akan bisa memberikan manfaatnya untuk waktu yang lama,” terangnya dihadapan kelompok masyarakat dan pemerhati hutan yang hadir.
Terkait pengelolaan kawasan hutan, pemerintah pusat sudah sejak lama membuat berbagi program. Misalnya, program agro forestry. Di mana masyarakat diberikan hak untuk mengelola lahan kawasan hutan. Sehingga masyarakat bisa menanami lahan kawasan hutan dengan produk pertanian atau perkebunan yang memiliki nilai ekonomi tinggi. Seperti jagung, padi himgga tanaman buah-buah.
Tetapi tidak boleh mengambil hasil hutan, apalagi dengan dengan menembang pohon yang ada. Justru masyarakat yang diberikan hak mengelola lahan kawasn hutan diharuskan untuk menanam pohon keras. Untuk menjaga kelestarian dan ekologi kawasan hutan tersebut. “Pola-pola ini kedepan terus kita dorong dan perkuat. Agar tujuan melestarikan hutan tercapai. Manfaatnya ekonomi bagi masyarakat juga dirasakan,” imbuh Sekretaris Jenderal Partai Solidaritas Indonesia (PSI) ini.
Lebih lanjut Raja Juli menambahkan, sudah banyak contoh baik pengelola hutan berbasis masyarakat sekitar jika dilakukan dengan baik. Di mana kawasan hutan tetap terjaga kelestarianya. Masyarakat yang mengelola bisa memperoleh manfaatnya besar secara ekonomi.
Bahkan, ada masyarakat yang sampai bisa membiayai naik haji dari hasil mengelola hutan. Dengan lain, kalau hutan dikelola dengan baik pasti akan bisa memberikan manfaat bagi masyarakat yang mengelolanya. Maka kondisi hutan harus dijaga dengan baik. Supaya bisa memberikan manfaat besar dan dalam jangka waktu yang lama.
Pada kesempatan itu, selain meninjau pusta persemaian pohon Menhut juga turut melakukan penanaman pohon di area Persemaian Mandalika. Didampingi para Direktur Jenderal (Dirjen) di Kemenhut, Sekda NTB, Drs. H. Lalu Gita Ariadi, M.Si, Wakil Bupati (Wabup) Loteng Dr. H.M. Nursiah, serta para pejabat daerah lainnya. Sekaligus juga menyerahkan bantuan bibit pohon bagi sejumlah kelompok masyarakat dan pemerhati hutan di NTB. (kir)