spot_img
Jumat, Juni 20, 2025
spot_img
BerandaHEADLINEPasangan Jemaah Terpisah, Kloter NTB Inisiasi Penggabungan Lokasi Penginapan

Pasangan Jemaah Terpisah, Kloter NTB Inisiasi Penggabungan Lokasi Penginapan

Mataram (Suara NTB) – Jemaah Calon Haji (JCH) asal NTB bersama jemaah dari daerah lain di Indonesia dan negara lain sudah berada di Arab Saudi. Sebelum ke Mekkah, sebagian besar Jemaah menuju Madinah untuk melaksanakan arbain atau melaksanakan 40 waktu salat berjemaah di Masjid Nabawi.  Saat sampai di Madinah, jemaah ditempatkan di sejumlah hotel.

Namun, beberapa jemaah yang melaksanakan ibadah haji bersama pasangan, orang tua jompo atau lanjut usia (lansia) dengan pendamping ditempatkan berbeda saat menginap di hotel. Hal ini dikeluhkan oleh jemaah, karena tidak bisa melaksanakan rukun haji atau mendampingi jemaah lansia sesuai tugas yang diberikan.

 Seperti dialami Kelompok Terbang (Kloter) 9 Embarkasi Lombok setelah berada di Madinah. Ketua Rombongan 4 Kloter 9 Embarkasi Lombok H. Ruslan Abdul Gani menyampaikan permasalahan yang sedang dialami oleh jemaah asal NTB di tanah suci.

‘’Begitu sampai di Madinah dari Bandara Abdulah King Abdul Aziz menuju hotel ada beberapa jemaah suami istri. Anak dengan orang tuanya yang lansia dengan pendampingnya terpisah. Mereka beda hotel, tapi alhamdulillah hari itu juga dengan kerja keras para ketua regu, ketua rombongan sampai malam jemaah yang berpisah beda hotel tersebut bisa kita satukan,’’ terangnya.

 Selama di Madinah, ungkapnya, mereka masih bisa memaklumi, karena jarak hotel berdekatan. Namun, ketika akan ke Mekkah, kondisi serupa masih terjadi. Dari pemberitahuan tertulis yang disampaikan banyak Jemaah yang akan menginap terpisah dengan pasangan atau pendamping masing-masing.

“Banyak suami istri terpisah, orang tua jompo dan pendampingnya, anak dan orang tuanya terpisah, akhirnya banyak resah. Banyak yang nangis ini, baik laki maupun perempuan,” ungkapnya saat dihubungi Suara NTB, Minggu, 18 Mei 2025.

Melihat kondisi ini, Kepala Badan Kesatuan Bangsa Politik Dalam Negeri Provinsi NTB ini merespon dengan menghubungi ketua kloter, petugas haji daerah (PHD) dan petugas haji di Madinah. Dijelaskan, atas dasar kemanusiaan dan kekhusyukan melaksanakan ibadah haji bagi jemaah, maka upaya menyatukan lokasi penginapan pasangan dan pendamping harus dilakukan.

Menurutnya, jika tetap dalam kondisi seperti ini jemaah akan stres, karena berbeda lokasi penginapan pendamping atau pasangan masing-masing. Bahkan, jika ini dilakukan akan menjadi contoh oleh penyelenggara haji di tingkat pusat.

“Kemudian hasil rapat itu, kami lakukan pendataan. Siapa saja suami istri yang terpisah? Siapa saja jompo dan lansia terpisah dengan pendampingnya? Dan siapa orang tua yang terpisah dengan anaknya?” tambahnya.

Dua hari setelah melakukan rapat, lanjutnya, keluar surat edaran dari Ketua Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) di Arab Saudi berdasarkan kemanusiaan dan kenyamanan jemaah, pasangan dan pendamping yang terpisah disatukan. “Akhirnya langkah yang kami lakukan dicontoh oleh panitia haji dan diterapkan bagi kloter lain,” tegasnya, seraya menambahkan, mereka akan berangkat ke Mekkah, hari Rabu, 21 Mei 2025.

Hal senada disampaikan PHD Provinsi NTB Dr. Sukarta, jika perjalanan jemaah selama di Madinah dan Mekkah penuh dengan ujian. Meski demikian, ujian yang sedang dihadapi diberikan petunjuk berdasarkan hasil koordinasi dengan ketua regu, PHD dan juga ketua kloter.

Pihaknya mengharapkan setelah rombongan jemaah diberangkatkan dari Madinah ke Mekkah, penginapan jemaah tidak terpisah seperti yang terjadi di Madinah dan banyak menerima keluhan dari jemaah lainnya. Sukarta mengakui selama di Madinah, dirinya satu kamar dengan anak yang terpisah dengan ibunya, sehingga meminta agar segera disatukan dengan ibunya. “Saya ini berhaji mau berbakti dengan ibu saya. Bagaimana saya mau dampingi ibu saya jika terpisah tempat menginapnya! Karena kita berada di negara yang sirkah-nya harus kita ikuti,” terangnya.

Untuk itu, pihaknya mengharapkan dengan penyatuan pasangan atau pendamping yang terpisah ini, pelaksanaan ibadah haji berjalan lancar. Disinggung terkait kondisi jemaah, diakuinya, semua dalam kondisi baik dan diharapkan semua berangkat ke Mekkah dan melaksanakan semua rukun haji.

Sementara PPIH Arab Saudi merespons harapan jemaah haji Indonesia yang terdampak kebijakan layanan berbasis Syarikah hingga terpisah dalam penempatan hotel di Mekkah. PPIH telah menerbitkan edaran yang mengatur penggabungan pasangan jemaah haji yang terpisah dalam penempatan di Mekkah. Edaran ini ditandatangani Ketua PPIH Arab Saudi, Muchlis M Hanafi dan terbit, Sabtu (17/5/2025).  Edaran ini diterbitkan dalam rangka memastikan kenyamanan dan kemaslahatan jemaah haji Indonesia, khususnya pasangan suami dan istri, anak dan orang tua, serta jemaah lansia/disabilitas dan pendamping yang saat ini mengalami pemisahan tempat tinggal di Mekkah.

Muchlis M. Hanafi yang juga Direktur Layanan Haji Luar Negeri, menjelaskan, pemisahan tempat tinggal antaranggota keluarga dalam satu kloter pada tahun ini terjadi akibat kebijakan layanan haji selama jemaah berada di Mekkah yang berbasis syarikah (perusahaan penyedia layanan). Menurutnya, kebijakan ini tidak dapat dihindari pada fase penempatan jemaah di Makkah. Sementara di Madinah, penempatan jemaah masih bisa dilakukan berdasarkan kloter kedatangan dari Tanah Air.

“Dengan pertimbangan kemanusiaan, Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi bersama delapan syarikah penyedia layanan bagi jemaah haji Indonesia telah menyetujui agar pasangan yang terpisah dapat digabungkan dalam satu hotel, tanpa mempersoalkan perbedaan syarikah, dan akan melakukan penyesuaian kartu Nusuk-nya,” tegas Muchlis M Hanafi.

Berkenaan dengan itu, para Ketua Kloter diminta untuk melakukan pendataan terhadap jemaah yang termasuk dalam kategori pasangan terpisah (suami dan istri, anak dan orang tua, lansia/disabilitas dan pendamping), dengan mencantumkan nama jemaah dan identitas syarikah masing-masing. Data tersebut segera disampaikan ke sektor untuk diproses lebih lanjut oleh Daerah Kerja (Daker) Makkah dalam rangka penggabungan.  (ham)

RELATED ARTICLES
- Advertisment -










VIDEO