spot_img
Rabu, Juni 18, 2025
spot_img
BerandaHEADLINETak Lulus Seleksi Tahap I dan II, Honorer Ikut Tes PPPK akan...

Tak Lulus Seleksi Tahap I dan II, Honorer Ikut Tes PPPK akan Diangkat Jadi Tenaga Paruh Waktu

Mataram (Suara NTB) – Pemerintah Pusat memberikan angin segar bagi tenaga honorer yang mengikuti seleksi penerimaan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK). Pelamar yang tidak lulus pada seleksi tahap I dan tahap II akan diangkat sebagai tenaga paruh waktu.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kota Mataram, Taufik Priyono dikonfirmasi pada, Rabu, 21 Mei 2025 menerangkan, informasi dari Kepala Badan Kepegawaian Negara Republik Indonesia, Prof. Zudan Arif Fakrulloh untuk non aparatur sipil negara yang mengikuti tes penerimaan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK). Tetapi tidak lulus pada seleksi tahap I dan tahap II akan diangkat sebagai tenaga paruh waktu.

Selanjutnya, mereka akan diangkat sebagai tenaga penuh waktu tergantung kesiapan kemampuan anggaran daerah. “Kalau sudah tenaga paruh waktu gaji diterima sesuai UMR atau minimal sama dengan yang sekarang,” terangnya.

Khusus 38 tenaga honorer yang tidak ikut tes pada tahap II. Maka mereka dianggap sebagai tenaga penunjang kegiatan (TPK) biasa yang tidak mempunyai kekuatan untuk bertahan. Artinya, apabila ada kebijakan moratorium memberhentikan TPK yang tidak masuk database, maka mereka akan diberhentikan. “Mereka tidak punya kekuatan untuk mempertahankan dirinya,” ujarnya.

Namun demikian sambung Yoyok sapaan akrab Kepala BKPSDM ini, pemerintah pusat mengeluarkan kebijakan tidak ada merumahkan tenaga non ASN. Sehingga kabupaten/kota maupun provinsi diminta tidak mengeluarkan pernyataan apapun yang berpotensi menimbulkan kegaduhan. ‘’Cuma sementara ini tidak ada merumahkan TPK,” tegasnya.

Sementara itu, sejumlah 1.833 pelamar yang mengikuti seleksi PPPK tahap II masih menunggu kepastian dari pemerintah pusat. Pihaknya belum berani memastikan apakah akan mengisi 30 formasi yang kosong atau ada kebijakan lainnya.

Pengumuman kelulusan sepenuhnya menjadi kewenangan panitia seleksi nasional (Panselnas). “Panselnas yang akan menarik data secara keseluruhan dan mereka yang mengumumkan,” katanya seraya menambahkan jadwal pengumuman belum diketahui karena sering berubah-ubah. (cem)

RELATED ARTICLES
- Advertisment -









VIDEO