spot_img
Senin, Juni 23, 2025
spot_img
BerandaNTBKOTA MATARAMDarurat Sampah, Pemkot Mataram Terpaksa Alihkan Pembuangan ke Lahan IPAL Komunal

Darurat Sampah, Pemkot Mataram Terpaksa Alihkan Pembuangan ke Lahan IPAL Komunal

Mataram (Suara NTB) – Kota Mataram tengah menghadapi persoalan penumpukan sampah yang semakin mengkhawatirkan. Pasalnya, Tempat Pembuangan Sementara Terpadu (TPST) yang ada tak lagi mampu menampung volume sampah. Kondisi ini mendorong Pemerintah Kota (Pemkot) Mataram untuk mengambil langkah darurat.

Penumpukan sampah diperparah oleh pembatasan ritasi ke Tempat Pengolahan Akhir Regional (TPAR) Kebon Kongok akibat landfill 2B yang mulai overload. Hal ini disebabkan karena areal TPA tersebut sedang dalam proses revitalisasi selama beberapa bulan ke depan. Sementara itu, lahan sementara yang disiapkan di TPA Kebon Kongok hanya sekitar 2.500 meter persegi, namun pemanfaatannya masih dalam proses diskusi dengan warga sekitar.

Sebagai bagian dari upaya mitigasi, Pemkot Mataram mengalihkan pembuangan sampah ke lokasi pembangunan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) komunal di Kelurahan Tanjung Karang Permai, Kecamatan Sekarbela.

Langkah ini terpaksa diambil lantaran penumpukan sampah yang terjadi terutama di area pasar dan Tempat Pembuangan Sementara (TPS) Sandubaya yang sudah tidak mampu lagi menampung volume sampah. Akibatnya, muncul masalah lingkungan seperti bau tak sedap dan potensi penyebaran penyakit.

Wali Kota Mataram, Dr.H.Mohan Roliskana, menegaskan bahwa pengalihan pembuangan sampah ke lokasi IPAL ini merupakan langkah darurat yang harus diambil untuk mengatasi situasi saat ini.

“Ini masalah darurat. Kita tidak ada tempat lain untuk membuang sampah. Sekarang, sampah-sampah di pasar numpuk, sampah-sampah kemudian tidak terangkut. Kemudian di tempat-tempat di depo-depo sementara, itu sudah menyebabkan masalah polusi bau dan macam-macam lainnya,” ujarnya kepada wartawan, akhir pekan lalu.

Menurutnya, lahan seluas tiga hektare di Tanjung Karang Permai merupakan satu-satunya opsi realistis yang dimiliki Pemkot saat ini. Lahan itu akan digunakan secara rotatif sebagai tempat pembuangan sementara hingga ditemukan solusi permanen.

“Ya itu tempat yang kita miliki, tiga hektare itu bisa digunakan rotatif sementara yang kita pakai. Lalu misalnya, BPPW akan ada kunjungan, nanti kita ratakan dulu, kita perbaiki. Kita pindahkan dulu sampah itu nanti,” ucapnya.

Terkait potensi dampak terhadap pembangunan IPAL di lokasi tersebut, Mohan menjelaskan bahwa keputusan akhir berada di tangan Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW).

“Ya, bukan saya yang memutuskan soal pengaruh atau tidak berpengaruhnya. Ya tentu dari BPPW nanti yang akan memberikan, menentukan itu. Tapi yang jelas kami untuk sementara ini, karena sifatnya darurat, ya tolong dimaklumi dulu. Kami juga tidak ada tempat lain untuk itu,” terangnya.

Selain itu, Pemkot Mataram juga berharap dukungan aktif dari Pemerintah Provinsi NTB, khususnya dalam percepatan izin penggunaan lahan di TPA Kebon Ayu yang rencananya akan disewa untuk pembuangan sementara.

“Di TPA Kebun Ayu juga kita minta supaya pemerintah provinsi juga lebih maju lah membantu kita untuk bisa mempercepat proses itu,” katanya.

Ia menambahkan bahwa sejauh ini tidak ada penolakan dari masyarakat terkait rencana penggunaan lahan di Kebon Ayu. Namun, masih ada persoalan administratif yang perlu diselesaikan agar penggunaan lahan bisa dilakukan secara penuh.

“Saya dapat laporan sebenarnya dari masyarakat juga tidak ada masalah. Cuma berkaitan dengan persoalan administrasi yang harus diselesaikan,” pungkasnya.(hir)

RELATED ARTICLES
- Advertisment -










VIDEO