spot_img
Senin, Juni 16, 2025
spot_img
BerandaNTBKOTA MATARAMRaih WTP, Permasalahan Aset Masih Menjadi PR

Raih WTP, Permasalahan Aset Masih Menjadi PR

Mataram (Suara NTB) – Kota Mataram berhasil mempertahankan penilaian opini wajar tanpa pengeculian sebanyak 11 kali. Namun, permasalahan aset masih menjadi pekerjaan rumah yang perlu dituntaskan.

Insepktur Inspektorat Kota Mataram, Hj. Baiq Nelly Kusumawati dikonfirmasi pekan kemarin mengakui, Pemerintah Kota Mataram berhasil mempertahankan penilaian opini wajar tanpa pengeculian sebanyak 11 kali dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia Kantor Perwakilan Nusa Tenggara Barat.

Akan tetapi diakui, auditor negara memberikan catatan terhadap beberapa temuan administrasi maupun kerugian keuangan negara. Kerugian keuangan negara yang disebabkan kesalahan administrasi telah diselesaikan. “Sebagian penyetor telah dilakukan ke kas daerah, tetapi rekomendasi ke bendahara berbeda dengan rekomendasi ke pihak ketiga,” terangnya.

Organisasi perangkat daerah yang telah menyetor ke kas lanjutnya, akan dibuatkan surat ketetapan lunas. Nelly menambahkan, kerugian negara yang ditimbulkan kekurangan volume dan lain sebagainya oleh penyedia diberikan waktu selama 60 hari untuk menyelesaikan setelah laporan hasil pemeriksaan diterima. “Bagi yang belum membayar akan diterbitkan TGR untuk membayar sampai 60 hari,” ujarnya.

Mantan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Mataram mengakui, permasalahan aset juga masih mencatatan auditor negara. Persoalan aset dinilai masih menjadi pekerjaan rumah yang harus diselesaikan secara bertahap. Hal ini diakui, hampir terjadi di seluruh kabupaten/kota maupun provinsi.

Permasalahan aset belum tuntas dipicu keterbatasan sumber daya manusia, anggaran untuk penyertifikatan aset, dan lain sebagainya. “Kalau aset ini saya kira se- Indonesia raya mengalami karena berbagai keterbatasan,” ujarnya.

Nelly menambahkan, buku saku akan ditertibkan bagi OPD sehingga menjadi pedoman membuat pertanggungjawaban. Buku saku ini akan diminta BPK dan BPKP untuk mereview, sehingga apa yang belum lengkap dan belum tepat bisa dibantu untuk disempurnakan, sehingga dalam proses audit temuan sebelumnya tidak terulang kembali. “ Berbeda halnya dengan penyedia perlu kesadaran untuk melakukan pengerjaan barang dan jasa lebih tertib sesuai ketentuan,” demikian kata dia. (cem)

RELATED ARTICLES
- Advertisment -









VIDEO