Sumbawa Besar (Suara NTB) – Pemkab Sumbawa, memastikan akan segera melakukan audit terhadap dua Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) untuk memastikan sehat atau tidaknya perusahaan plat merah tersebut.
“Jadi, saat ini kita punya empat BUMD dan terhadap mereka akan kita evaluasi untuk memastikan kondisi BUMD tersebut apakah sehat atau tidak,” kata Kabag Ekonomi Setda Sumbawa, H. Khaeruddin kepada Suara NTB, kemarin.
Dia melanjutkan, dari empat BUMD tersebut hanya dua saja yang dianggap sudah memberikan hasil bagi daerah baik berupa deviden maupun mampu bersaing yakni BPD dan BPR. Sementara untuk dua BUMD lainnya PDAM dan Persorada belum bisa dipastikan.
“Kalau PDAM, kita belum bisa mengatakan sehat atau sakit. Artinya mereka di tengah-tengah dan itu juga merupakan hasil penilaian dari Provinsi termasuk juga BPKP,” ucapnya.
Meski demikian, hasil penilaian dari Pemerintah justru menyatakan bahwa PDAM memiliki peningkatan dibandingkan dengan tahun sebelumnya. Seperti di sistem manajemen dan upaya mereka untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat Sumbawa.
“Jadi, cakupan pelayanan PDAM ini sudah menjadi persoalan turun temurun. Sehingga management yang ada saat ini harus menanggung persoalan yang muncul tahun-tahun sebelumnya,” ujarnya.
Salah satu akar persoalan PDAM yakni, pengambil keputusan yang terdahulu tidak melakukan analisis terlebih dahulu. Baik itu studi kelayakan maupun ketersediaan air baku yang akan dikelola,” ujarnya.
Atensi BPK
BUMD lainnya yang menjadi atensi khusus pemerintah saat ini yakni keberadaan Perseroda Sabolang. Hal tersebut dilakukan karena Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) meminta agar Pemerintah segera mengambil sikap.
“Jadi, BPK sudah meminta pemerintah untuk memberikan atensi khusus, apakah mau tetap jalan atau tidak karena beberapa tahun belakangan keberadaan Persorada ini hampir tidak ada aktivitas,” ujarnya.
Her melanjutkan, jika Persorada ini harus berjalan maka pemerintah harus memberikan suntikan dana jika tidak harus dihentikan. Terkait kondisi tersebut pemerintah sampai dengan saat ini belum mengambil sikap apakah akan dihentikan atau tetap berjalan.
“Kami masih pertimbangkan untuk Persorada ini akan dilanjutkan atau tidak, karena hasil audit ada hutang yang harus ditanggung dan nilainya lumayan besar angkanya,” jelasnya.
Tentu terkait dengan persoalan hutang lanjutnya berpotensi menjadi persoalan hukum karena BPD pasti akan menuntut manager untuk mengembalikan hutang tersebut. Tidak mungkin juga pemerintah daerah yang akan menanggung hutang itu nantinya.
“Kami masih mencari solusi terbaik atas persoalan ini, sehingga tidak terjadi hal yang tidak diinginkan di kemudian hari,” tambahnya.
Pemerintah pun masih mempertimbangkan, untuk sementara ini keberadaan apakah Persorada ini akan “dimatikan” terlebih dahulu atau tidak. Meskipun hasil arahan dari BPK supaya Persorada ini dihentikan sementara waktu
“Kami masih belum membuat simpulan karena butuh analisa lebih lanjut meskipun penghentian itu perlu dilakukan supaya terlepas dari historis masa lalu,” tambahnya. (ils)