spot_img
Selasa, Juni 24, 2025
spot_img
BerandaNTBSUMBAWA BARATDinkes KSB Tindaklanjuti SE Kemenkes Terkait Kewaspadaan Covid-19

Dinkes KSB Tindaklanjuti SE Kemenkes Terkait Kewaspadaan Covid-19

Taliwang (Suara NTB) – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Sumbawa Barat menyatakan, telah menerima Suarat Edaran (SE) Kemenkes RI Nomor SR.03.01/C/1422/2025 Tentang Peningkatan Kewaspadaan Terhadap Peningkatan Kasus COVID -19.

“Suratnya sudah kami terima sekitar sepekan lalu,” kata Kepala Bidang Pencegahan Pengendalian Penyakit dan Kesehatan Lingkungan (P3KL), Indra Alamsyah kepada wartawan, Rabu, 4 Juni 2025.

Bahkan kata Indra, surat tersebut telah ditindaklanjuti. Dinas Kesehatan KSB melanjutkannya ke puskesmas-puskesmas agar menjalankan setiap instruksi Menkes dalam peningkatan kewaspadaan serta melakukan himbauan kepada masyarakat. “Kami pun juga mengimbau masyarakat agar menerapkan perilaku hidup bersih dan sehat,” ujarnya.

Pasca SE kewaspadaan diterbitkan, Indra mengaku, belum ada instruksi lanjutan dari Kemenkes hingga kini. Terutama yang menyangkut upaya hal teknis dan taktis dalam mencegah virus yang penyebarannya melalui udara tersebut. “Maka itu upaya kami sejauh ini sifatnya melakukan pengendalian umum,” sebutnya seraya memberikan gambaran perkembangan kasus Covid-19 terkini.

“Alhamdulillah kalau di kita (KSB) sementara ini belum ada (kasus) ditemukan. Dan kalau lihat data nasional kasus yang ditemukan levelnya masih omicron dengan karakteristik tidak berat,” sambung Indra.

Meski belum ada upaya taktis, Dinas Kesehatan KSB kata Indra tetap menjapankan kewaspadaan dini terhadap berbagai kemungkinan merebaknya kasu Covid-19 di daerah.

Salah satu fokusnya dengan meintensifkan pemantaun terhadap kasus-kasus Influenza Like Illness (ILI). “Kasus ILI atau ISPA istilahnya bisa menjadi deteksi dini covid. Jadi konsen kita sekarang kalau ada kasus itu kami semakin intens memantau perkembangannya,” tandasnya.

Selanjutnya ia menyampaikan, terhadap berbagai penyakit yang memiliki kemampuan penularan tinggi selama ini pemerintah Dinas Kesehata memiliki mekanisme yang sudah tertata rapi. Pelaporan rutin selalu dilaksanakan sehingga perkembangan kasus-kasus penyakit menular dapat diketahui secara terkini setiap waktunya. “Nah Covid itu masuk dalam mekanisme itu. Pelaporan rutin kami sampaikan ke pusat setiap 2 pekan sekali. Sehingga kalau ada peningkatan bisa segera dideteksi pusat,” imbuhnya. (bug)

RELATED ARTICLES
- Advertisment -






VIDEO