spot_img
Jumat, Juni 20, 2025
spot_img
BerandaNTBLOMBOK TIMURHewan Kurban di Lotim Lebih dari Empat Ribu Ekor

Hewan Kurban di Lotim Lebih dari Empat Ribu Ekor

Selong (Suara NTB) – Berdasarkan data terbarau yang dihimpun Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (Disnakeswan) Lombok Timur (Lotim), jumlah hewan kurban yang akan disembelih pada momentum idul Adha tahun ini sebanyak 1.400 ekor. Jumlah ini baru 30 persen dari perbandingan data tahun 2024 yang jumlahnya lebih dari 4 ribu hewan kurban khususnya sapi.

Demikian dikemukakan Kepala Bidang Kesehatan Hewan dan Masyarakat Veteriner (Kesambet) Disnakeswan Lotim, drh. Hultatang menjawab Suara NTB, Rabu, 4 Juni 2025.

Menurutnya, jumlah hewan kurban yang terlapor ke Disnakeswan ini dipastikan terus akan bertambah sampai tiga hari setelah hari raya kurban.

Rabu kemarin katanya merupakan hari pasaran terakhir menjelang hari raya kurban yang jatuh pada Jumat, 6 Juni 2025. “Hari Rabu ini (kemarin) merupakan hari puncak melakukan pembelian di pasar bewan,” terang Hultatang.

Harapannya terjadi peningkatan dibandingkan tahun 2024 lalu. Final data jumlah pasti jumlah hewan kurban ini dapat diketahui pada hari H pelaksanaan ibadah kurban.

Selanjutnya ditegaskan. Hultatang, semua hewan kurban itu aman konsumsi meski pernah memiliki riwayat Penyakit Mulut dan Kuku (PMK). Diakui kasus PMK belum bisa dinyatakan bebas di Lotim. Kasusnya masih terjadi, meski begitu, sejauh ini tidak ada laporan sisa kasus PMK di Lotim. “Lotim masih aman dari kasus PMK,” klaimnya.

Masyarakat tidak perlu khawatir soal kualitas daging yang akan dikonsumsi. Cuma, yang perlu diantisipasi adalah soal penanganan limbah dari pemotongan hewan kurban. Khawatirnya, limbah yang dikeluarkan dari pemotongan masuk ke aliran sungai bisa menjadi virus yang menular ke hewan yang lain.

Disnakeswan terus melakukan pengawasan terhadap hewan kurban. Sudah dibuat SK pengawasan dan pemeriksaan terhadap hewan baik sebelum maupun setelah kurban. Tim ditempatkan di seluruh kecamatan, tepatnya di Puskeswan yang ada di masing-masing kecamatan.

Tugas tim melakukan pendataan, berkoordinasi dengan panitia yang melakukan kurban baik di masjid, musala, pondok pesantren maupun yang sifatnya pribadi. Tim dari Disnakeswan ini melakukan penyuluhan dan melakukan pemeriksaan antemortem dan postmortem. Antemortem dan postmortem adalah dua istilah yang sering digunakan dalam konteks medis dan forensik, yang mengacu pada waktu sebelum dan sesudah kematian. Antemortem (sebelum kematian) merujuk pada kondisi atau kejadian yang terjadi pada suatu individu atau hewan sebelum kematiannya, sementara postmortem (sesudah kematian) mengacu pada kondisi atau kejadian yang terjadi setelah penyembelihan. (rus)

RELATED ARTICLES
- Advertisment -










VIDEO