Mataram (Suara NTB) – Kos-kosan di wilayah Cakranegara, Kota Mataram, kembali menjadi sorotan karena kerap dijadikan tempat penyalahgunaan narkoba, pesta minuman keras, hingga praktik asusila.
Menyikapi kondisi ini, Pemerintah Kecamatan Cakranegara memperketat pengawasan terhadap aktivitas penghuni kos-kosan dan terus mendorong pemilik untuk melakukan pendataan secara berkala.
Camat Cakranegara, Irfan S. Soeratie, menegaskan bahwa pihaknya telah melakukan sejumlah langkah antisipatif untuk menanggapi fenomena ini. Mulai dari sosialisasi, razia, hingga imbauan kepada pemilik kos-kosan agar mendata para penghuni secara ketat.
“Memang sudah kami lakukan sosialisasi maupun penindakan, sudah razia juga. Kami juga sudah sampaikan ke pemilik kos-kosan untuk mendata semua penghuni kosannya. Inikan sampai sekarang pihak kelurahan juga terus melakukan aktivitas terkait penertiban di masing-masing kos-kosan,” ujarnya saat dikonfirmasi, Selasa, 17 Juni 2025.
Menurut Irfan, penyalahgunaan narkotika menjadi salah satu fokus perhatian khusus. Ia mengungkapkan bahwa sejumlah kos-kosan justru dimanfaatkan sebagai tempat transaksi dan penggunaan narkoba.
Terkait kasus narkoba yang baru-baru ini diungkap Polresta Mataram, Irfan menyebut bahwa kasus tersebut sudah menjadi atensi sejak lama. Ia menduga para pelaku sudah diintai cukup lama oleh pihak kepolisian.
“Saya rasa kasus itu sudah tercium lama. Sudah diintai dalam waktu yang cukup lama, sehingga menjadi perhatian dan menjadi trigger untuk para pengusaha kos-kosan dan hunian pondokan untuk kembali menertibkan para penghuni kosnya,” jelasnya.
Meski begitu, Irfan menyatakan razia oleh pihak kecamatan maupun kelurahan tidak bisa dilakukan setiap malam, namun ia menekankan pentingnya pendataan dan pengawasan rutin oleh aparat kelurahan.
“Saya rasa kalau setiap malam mungkin tidaklah. Paling tidak kita tahu siapa penghuninya. Apakah dia sendiri atau berpasangan. Kalau berpasangan, apakah mereka pasangan suami istri yang sah?” tuturnya.
Langkah utama dari pemerintah kecamatan, menurut Irfan, adalah melalui imbauan dan peringatan langsung kepada para penghuni dan pemilik kos, dengan harapan menciptakan efek jera.
“Intinya tindakan tegasnya oleh camat yaitu memperingati dan mengimbau kepada para penghuni kos-kosan. Supaya nanti tindakan-tindakan ini memberikan efek jera, yang akan menertibkan semua kos-kosan yang ada. Kalau razia tiap malam saya rasa tidak. Yang penting pihak kelurahan akan diperintahkan untuk mengontrol penghuni kos-kosan dengan menyertakan data penghuninya yang paling penting,” jelasnya.
Irfan juga menilai bahwa pelanggaran di kos-kosan cenderung bersifat acak, mulai dari narkoba, kumpul kebo, hingga pesta miras. Ia menyoroti karakter kawasan Cakranegara sebagai zona bisnis yang memungkinkan mobilitas tinggi.
“Jadi random itu, narkoba, pasangan kumpul kebo, pesta miras. Artinya kos-kosan, kalau Cakra inikan kawasan bisnis, orang keluar masuk. Kos-kosan ini juga disewa harian. Jadi mereka lebih memilih kos-kosan, karena kalau di hotel pengawasannya ketat,” pungkasnya.
Seperti diketahui, kasus penyalahgunaan di kos-kosan Cakranegara cukup marak. Pada Desember 2024, BNN Kota Mataram mengamankan dua orang di salah satu kos, seorang mahasiswa dan pemandu lagu yang dinyatakan positif sabu. Awal Januari 2025, satu pengguna sabu ditangkap dalam razia di tiga kos berbeda, bersama beberapa botol minuman keras.
Razia terbesar terjadi pada Februari 2025 di Lingkungan Sapta Marga. Dari 50 penghuni kos yang diperiksa, tiga orang dinyatakan positif narkoba, termasuk pasangan suami istri. Dua pekan setelahnya, empat orang kembali diamankan di lokasi yang sama, salah satunya selebgram lokal.
Kasus menonjol lain terjadi Mei 2024, saat seorang janda berusia 32 tahun ditangkap di Karang Bungkulan dengan barang bukti 1,76 gram sabu dan alat isap. Pada Desember 2024, lima pelaku ditangkap di Kelurahan Mayura dengan hampir 7 gram sabu dan uang tunai dari tiga kamar kos.
Terakhir, pengungkapan jaringan narkoba pada Mei 2025 di Karang Taliwang berhasil menangkap enam pelaku dari lima titik kos, yang diduga telah lama beroperasi sebagai tempat transaksi sabu.(hir)