Mataram (Suara NTB) – Polres Bima Kota akan memanggil keluarga korban pembunuhan mahasiswa yang terjadi di sebuah kamar kos di Kelurahan Mande, Kecamatan Mpunda, Kota Bima. Pemanggilan dilakukan setelah pihak keluarga melakukan aksi blokade jalan karena menduga masih ada pelaku lain yang terlibat dalam kasus tersebut.
Kasat Reskrim Polres Bima Kota, AKP Dwi Kurniawan Kusuma Putra, melalui Ps. Kasubsi PIDM Humas Polres Bima Kota, Aipda Nasrun, menyampaikan bahwa keluarga korban akan dipanggil ke Mapolres Bima untuk mendapatkan penjelasan langsung dari penyidik.
“Kami akan memanggil pihak keluarga besok untuk memberikan arahan terkait dugaan adanya lebih dari satu tersangka,” ujarnya, Minggu, 22 Juni 2025.
Nasrun menilai asumsi keluarga korban terkait adanya pelaku lain tidak didasarkan pada fakta yang ditemukan di lapangan. Menurutnya, dugaan tersebut muncul akibat pernyataan-pernyataan masyarakat yang beredar di media sosial dan langsung dipercaya oleh pihak keluarga.
“Asumsi mereka berdasarkan informasi di media sosial yang menyebutkan ada pelaku lain, lalu mereka langsung mempercayainya,” jelasnya.
Ia menambahkan, kasus ini telah masuk tahap penyidikan. Saat ini, penyidik tengah menyusun berkas perkara untuk dilimpahkan ke kejaksaan.
Sebelumnya, Wakapolres Bima Kota, Kompol Herman, menegaskan bahwa pembunuhan terhadap Sandi M. Safi’i (24) merupakan aksi tunggal yang dilakukan tersangka RS. Hal tersebut disimpulkan berdasarkan hasil penyelidikan sementara, yang menunjukkan tidak ada pelaku lain yang terlibat.
RS (19), mahasiswa asal Kelurahan Penanae, Kecamatan Raba, Kota Bima, telah ditetapkan sebagai tersangka pada Rabu, 18 Juni 2025. Ia ditangkap oleh tim gabungan Polres Bima Kota di Desa Lambu, Kecamatan Lambu, Kabupaten Bima, dan langsung ditahan.
Tersangka dijerat dengan Pasal 340 subsider Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan berencana, dengan ancaman hukuman mati, penjara seumur hidup, atau penjara paling lama 20 tahun.
Berdasarkan penyelidikan awal, aksi pembunuhan tersebut dipicu oleh pertengkaran antara korban dan tersangka. Pertengkaran diduga terjadi karena korban melontarkan kata-kata kasar, yang membuat tersangka emosi. Tersangka kemudian mengambil sebilah parang yang disimpan di bawah kasur dan membacok korban hingga tewas. (mit)