Mataram (Suara NTB) – Komisi III DPRD Provinsi NTB mendorong pemerintah kabupaten/kota untuk turut aktif menyosialisasikan program insentif Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) kepada masyarakat. Program pemberian diskon pajak ini dinilai penting untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan.
Anggota Komisi III DPRD NTB, Muhammad Nashib Ikroman, menyatakan bahwa kebijakan tersebut sangat membantu masyarakat, khususnya dari kalangan menengah ke bawah. Namun, ia menyoroti kurangnya penyebaran informasi mengenai program ini. “Kebijakan insentif pajak kendaraan ini sangat bermanfaat. Tapi kalau tidak disosialisasikan secara masif, dampaknya tidak akan optimal,” ujarnya di Mataram, Senin, 30 Juni 2025.
Politisi Partai Perindo yang akrab disapa Acip ini menyebutkan bahwa kurangnya sosialisasi menjadi kendala utama dalam penerapan kebijakan serupa pada periode sebelumnya. Ia pun meminta Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) untuk memperluas jangkauan sosialisasi.
Lebih lanjut, Acip mendorong Pemprov NTB menggandeng pemerintah kabupaten/kota dalam menyebarluaskan informasi program ini. Menurutnya, peran aktif Pemda penting mengingat mereka juga telah menerima bagian dari pendapatan pajak kendaraan melalui dana bagi hasil (opsen pajak). “Pemda jangan hanya menunggu pembagian. Mereka juga harus turun tangan memastikan kebijakan ini dirasakan masyarakat,” tegasnya.
Salah satu strategi yang disarankan adalah melibatkan pemerintah desa dalam menyosialisasikan program insentif pajak hingga ke tingkat terbawah. “Bupati dan walikota bisa manfaatkan sistem penagihan PBB yang sudah ada. Itu bisa disinergikan lewat perangkat desa,” tambahnya.
Acip menilai kebijakan insentif pajak NTB lebih progresif dibandingkan daerah lain, seperti Jawa Barat. Menurutnya, NTB memberikan apresiasi kepada wajib pajak yang patuh, bukan hanya kepada penunggak pajak. “Kita berikan insentif kepada yang taat. Ini jauh lebih adil dibanding Jawa Barat yang hanya memberi keringanan kepada penunggak,” pungkasnya. (ndi)