Giri Menang (Suara NTB) – Data Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Lombok Barat (Lobar) dari bulan Januari hingga Juni mencatat, 1.928 orang warga Lobar yang dikirim berangkat menjadi Pekerja Migran Indonesia (PMI) ke luar negeri. Dengan negara penempatan paling banyak, yakni Malaysia mencapai 1.530 orang. Dari jumlah itu. dilaporkan sebanyak 16 orang meninggal dengan berbagai penyebab.
Berdasarkan rincian data tersebut, terdapat 17 negara menjadi tujuan penempatan dari PMI Lobar. Selain Malaysia, negera tujuan yang paling banyak adalah Taiwan sebanyak 104 orang, Arab Saudi 65 orang, Singapura 58 orang dan Kuwait 55 orang serta negara lainnya.
Kepala Dinas Tenaga Kerja Lobar, Lalu Martajaya mengatakan bahwa pengalaman tahun lalu jumlah PMI yang bekerja ke luar negeri sebanyak 4000. ‘’Ini sementara baru hampir 2000 orang, yang terbanyak penempatan ke Malaysia,”kata dia, kemarin.
Kalau melihat waktu yang masih tersisa, kemungkinan besar sampai akhir tahun ini bisa mencapai 4000 orang lebih. Terkait rekrutmen PMI ini resmi dari perusahaan sesuai kebutuhan mereka untuk dipekerjakan di luar negeri. Beberapa negara cenderung meningkat peminatnya seperti Taiwan, Singapura dan Kuwait.
Sementara untuk PMI yang meninggal, mereka merupakan PMI ilegal. Tahun lalu terdapat 14 orang PMI yang meninggal. Dari 16 kasus kejadian PMI meninggal ini berasal dari Kediri, Bagik Polak, Lembar, Lingsar.
Pihaknya sering memberikan edukasi kepada masyarakat, termasuk ketika terjadi kejadian PMI yang meninggal di luar negeri. Pihaknya memberikan pemahaman kepada masyarakat terhadap kejadian PMI yang berangkat legal dan ilegal. PMI yang berangkat legal, kalau terjadi apa-apa di luar negeri seperti meninggal akan mendapatkan hak-hak nya. Seperti sisa gaji, BPJS Ketenagakerjaan, asuransi dari Malaysia yang dibayar tidak sekaligus tapi dibayarkan per bulan selama ahli waris masih hidup. “Itu lebihnya kalau berangkat resmi (legal),”terangnya.
Berbeda dengan yang berangkat legal. Seperti kejadian PMI berangkat resmi dan meninggal di luar negeri, korban diberikan hak-haknya. (her)