spot_img
Sabtu, November 15, 2025
spot_img
BerandaPOLHUKAMYUSTISIMasih Tahap Penyelidikan

Masih Tahap Penyelidikan

PENGUSUTAN kasus dugaan penyalahgunaan wewenang dan gratifikasi Pemprov NTB terkait pemotongan dana pokok pikiran (Pokir) 2025 pada Dit Reskrimsus Polda NTB masih di tahap penyelidikan.

“Kasus tersebut masih dalam proses penyelidikan tim,” ujar Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda NTB Kombes Pol FX. Endriadi, Minggu (5/10/2025).

Di tahap penyelidikan ini, Endriadi mengaku telah meminta keterangan sejumlah pejabat Pemprov NTB. “Sudah (memeriksa empat pejabat Pemprov NTB),” kata dia.

Mantan Dirreskrimsus Polda D.I. Yogyakarta itu enggan menyebutkan siapa empat pejabat yang telah dia mintai keterangan tersebut.

Saat ini penyelidik masih meminta dokumen atau surat yang berkaitan dengan kasus yang dilaporkan mantan anggota DPRD NTB, TGH.Najamuddin Mustofa itu. Meskipun sebelumnya dia mengaku telah menerima dokumen dan surat-surat yang berkaitan dengan dugaan pemotongan Pokir dari tiga dinas atau instansi Pemprov NTB.

Sejauh ini, pihak kepolisian juga telah memeriksa sejumlah anggota Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemprov NTB.

Sebelumnya, TGH. Najamuddin Mustafa melaporkan Pemprov NTB ke Polda NTB terkait pemotongan dana Pokir dewan. Dia mengaku telah memberikan data-data terkait pemotongan dana Pokir diduga ilegal kepada pihak kepolisian. Kebijakan memotong dana Pokir itu ia nilai ilegal karena tidak memiliki dasar hukum yang jelas. (mit)

IKLAN







RELATED ARTICLES
- Advertisment -






VIDEO