Mataram (Suara NTB) – Wakil Ketua Komisi III DPR RI Dapil NTB II (Pulau Lombok) Ir.Hj.Sari Yuliati, MT berkunjung ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTB, Senin (6/10). Dalam kunjungannya, Wakil Ketua Komisi yang membidangi penegakan hukum tersebut meminta penjelasan terkait beberapa hal.
“Kita hanya meminta penjelasan tentang kasus-kasus yang menonjol, seperti biasa legislasi dan anggaran,” kata Yuliati. Adapun kasus menonjol yang pihaknya soroti adalah kasus kematian Brigadir Nurhadi yang melibatkan anggota Polri (Kompol Y dan Ipda HC) dan kasus kematian Brigadir Esco yang melibatkan Brigadir R.
“Kami (Komisi III) hanya memastikan sejauh mana penanganan kedua kasus tersebut,” tambahnya. Pihaknya juga memastikan apakah penegakkan hukum terhadap kedua kasus itu telah berjalan sesuai prosedur yang ada.
Ditanya apakah pihaknya juga menyoroti kasus-kasus tindak pidana korupsi yang tengah ditangani Kejati, Bendahara Partai Golongan Karya itu menjawab akan mempelajari terkait hal itu. “(Kasus Dana Siluman Pokir Dewan), nanti saya pelajari,” tandasnya.
Sementara itu, Kepala Kejati NTB Wahyudi mengatakan, Komisi III memang mengatensi dua kasus yang melibatkan anggota Polri itu. “Memang diatensi dua kasus itu, karena itu kasus yang menonjol,” kata Wahyudi.
Dia menyebutkan, kasus Tipikor sebagian juga ikut disinggung dalam kunjungan Komisi III itu. “(Kasus Tipikor) ada yang ditanya juga, cuman tidak terlalu. (Kasus Dana Siluman?) sebagian saja yang disinggung,” pungkas Wahyudi.
Dua Kasus Menonjol Sorotan Komisi III DPR RI
Sebagai informasi, polisi kini telah menyerahkan tersangka dan barang bukti kasus meninggalnya Brigadir Nurhadi ke pihak Kejaksaan pada Jumat (3/10/2025). Dua tersangka yakni Kompol Y dan Ipda HC kini telah ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) BNNP NTB. Sedangkan tersangka ketiga dalam kasus ini yaitu M masih dalam proses pemberkasan pihak kepolisian.
Sementara itu, kasus kematian Brigadir Esco yang ditangani Polres Lombok Barat saat ini telah masuk dalam tahap pelimpahan pertama ke Kejaksaan Negeri Mataram.
Tersangka dalam kasus ini adalah istri dari Brigadir Esco sendiri yakni Brigadir R. Sejauh ini, pihak kepolisian masih menelusuri keterkaitan pihak lain atau tersangka lainnya. (mit)

