Selasa, April 21, 2026

BerandaNTBKOTA MATARAMPelanggaran RTRW Harus Jadi Perhatian Serius

Pelanggaran RTRW Harus Jadi Perhatian Serius

 

DUGAAN pelanggaran terhadap Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) oleh sejumlah pengembang perumahan di Kota Mataram menuai perhatian dari DPRD setempat. Pemasangan plang peringatan di beberapa lokasi perumahan menjadi sinyal adanya persoalan serius dalam pengelolaan tata ruang yang kini tengah menjadi sorotan.

Anggota Komisi III DPRD Kota Mataram, Herman Fanani, A.Md., menegaskan bahwa pihaknya memiliki tanggung jawab untuk melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan peraturan daerah, termasuk yang berkaitan dengan tata ruang wilayah.

“Kami di Komisi III sebagai mitra dari Dinas PUPR tentu tetap melakukan pengawasan terhadap seluruh bentuk peraturan daerah yang diterapkan di Kota Mataram. Kami ingin memastikan bahwa setiap perda dapat dijalankan dengan sebaik-baiknya,” ujarnya kepada Suara NTB melalui pesan WhatsApp, Selasa (21/4).

Ia menyoroti pembangunan perumahan yang tetap berjalan meskipun Perda RTRW terbaru belum ditetapkan. Menurut Herman, kondisi ini harus menjadi perhatian serius, khususnya bagi Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), agar tidak terjadi pelanggaran terhadap aturan tata ruang yang berlaku.

“Pembangunan perumahan oleh sejumlah pengembang, di tengah belum ditetapkannya perda RTRW yang baru, tentu harus menjadi perhatian serius. Jangan sampai kegiatan tersebut justru melanggar ketentuan RTRW,” katanya.

Lebih lanjut, Herman menyampaikan bahwa Komisi III terus menjalin komunikasi intensif dengan Dinas PUPR guna memastikan proses penyusunan dan pengesahan RTRW baru tidak menyisakan celah hukum yang dapat dimanfaatkan pihak tertentu.

Selain itu, Dewan juga mendorong agar Dinas PUPR meningkatkan koordinasi dengan pemerintah pusat serta melibatkan pemerintah provinsi dalam proses pengesahan RTRW tersebut. Hal ini dinilai penting untuk mempercepat proses sekaligus memastikan sinkronisasi kebijakan antarlevel pemerintahan.

“Kami meminta Dinas PUPR untuk terus berkoordinasi dengan pemerintah pusat agar pengajuan RTRW yang baru bisa segera disahkan. Keterlibatan pemerintah provinsi juga perlu didorong dalam proses ini,” tegas politisi PPP ini.

Terkait dugaan pelanggaran yang telah terjadi, Herman menekankan pentingnya langkah tegas dari Dinas PUPR. Ia meminta agar setiap indikasi pelanggaran terhadap perda RTRW segera ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Kami berharap Dinas PUPR serius dalam melakukan evaluasi terhadap dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh pengembang. Jika memang terbukti melanggar, maka sanksi harus diberikan sesuai dengan aturan yang ada,” kata anggota dewan dari Dapil Cakranegara ini. (fit)

 

IKLAN

RELATED ARTICLES

IKLAN





VIDEO