Mataram (Suara NTB) – DPRD Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) menyampaikan rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Tahun 2025 dalam Rapat Paripurna yang digelar di Ruang Rapat Utama Kantor Gubernur NTB, Selasa (22/4/2026). Rekomendasi tersebut menjadi catatan strategis untuk meningkatkan kinerja dan akuntabilitas Pemerintah Provinsi NTB ke depan.
Rapat Paripurna diawali dengan penyampaian rekomendasi serta penyerahan keputusan DPRD NTB terhadap LKPJ Kepala Daerah Tahun 2025. Forum ini menjadi bagian penting dalam mekanisme checks and balances antara legislatif dan eksekutif.
Gubernur NTB Lalu Muhammad Iqbal dalam sambutannya menegaskan kemajuan daerah hanya dapat dicapai melalui kerja kolektif seluruh pemangku kepentingan.
“Kemajuan daerah lahir dari kolektivitas. Kita harus bangkit bersama menuju NTB sebagai provinsi kepulauan yang makmur mendunia,” ujarnya.
Ia juga menegaskan bahwa kritik dan rekomendasi dari DPRD merupakan bagian penting dalam memperkuat tata kelola pemerintahan. “Kritik untuk memperbaiki adalah bentuk keseriusan dan atensi DPRD dalam menjalankan fungsinya,” tegasnya.
Gubernur mengakui tantangan pembangunan daerah ke depan tidak ringan, terutama terkait meningkatnya kebutuhan lapangan kerja, dinamika global, serta keterbatasan kapasitas fiskal daerah
“Tuntutan lapangan kerja semakin besar, situasi global terus berubah, sementara kapasitas fiskal kita terbatas. Karena itu, kita membutuhkan kerja bersama yang tidak biasa,” katanya.
Dalam kesempatan tersebut, Gubernur juga memperkenalkan sejumlah pejabat eselon II baru hasil seleksi terbuka (pansel) kepada forum DPRD, antara lain Kepala Dinas Kebudayaan, Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga, Direktur RSUD Provinsi NTB, serta Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat Setda Provinsi NTB.
Pengenalan ini diharapkan memperkuat sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam menjalankan agenda pembangunan daerah.
Rapat paripurna berlangsung dengan tertib dan menjadi momentum penting dalam memperkuat kemitraan strategis antara Pemerintah Provinsi NTB dan DPRD guna mendorong pembangunan daerah yang lebih akuntabel, responsif, dan berkelanjutan. (r/ham)

