Mataram (Suara NTB) – Anggaran pembangunan infrastruktur di Nusa Tenggara Barat (NTB) tahun 2026 minim. Meski masih ada ratusan kilometer jalan provinsi yang butuh penanganan, Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Kawasan Permukiman (PUPRKP) NTB hanya kebagian Rp1,8 miliar untuk peningkatan jalan. Dan 50 unit bantuan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH).
Kepala Dinas PUPRKP NTB, Lalu Kusuma Wijaya mengatakan di tahun ini pihaknya hanya melakukan penataan lingkungan di jalan Udayana, samping kantor Imigrasi, Kota Mataram.
“Ada anggaran, tapi minim,” ujarnya belum lama ini.
Sementara untuk alokasi anggaran 50 unit RTLH di NTB, ia belum menyebutkan. Hal ini menyusul adanya perubahan titik bantuan karena beberapa rumah yang sebelumnya diusulkan tidak berada di kawasan kumuh. “Jadi kami kembalikan ke perencanaan di Bappeda (Badan Perencanaan Pembangunan Daerah) untuk disesuaikan kembali,” katanya.
Tahun 2025 lalu, Pemprov NTB bisa membangun sekitar 174 RTLH lewat APBD untuk masyarakat yang berada di kawasan kumuh. Tahun ini, turun menjadi 50 unit saja. Kendati APBD belum mampu membangun ratusan unit RTLH, bantuan rumah bisa diusahakan lewat bantuan APBN dengan total usulan 1.610 unit rumah.
Dengan rincian Lombok Barat 153 unit, Lombok Tengah 339 unit, Lombok Timur 463 unit, Kabupaten Sumbawa 20 unit, Kabupaten Dompu 80 unit, Kabupaten Bima 250 unit, Sumbawa Barat 20 unit, Lombok Utara 20 unit, Kota Mataram 115 unit dan Kota Bima 115 unit.
Gubernur NTB, Lalu Muhamad Iqbal membenarkan minimnya anggaran untuk pembangunan infrastruktur di tahun ini. Ia membeberkan sebanyak 31 titik ruas jalan di Provinsi NTB mengalami kerusakan. Hal itu diketahui setelah pihaknya melakukan survei selama kurang lebih tiga bulan. Ia menemukan, rata-rata kerusakan disebabkan oleh bencana alam hidrometeorologi.
Banyaknya ruas jalan yang rusak di NTB ini menjadi perhatian, pasalnya anggaran untuk perbaikan dan pembangunan infrastruktur nihil. Hanya 5,4 persen dari Rp5,6 triliun APBD NTB tahun 2026. Persentase itu jauh lebih kecil dibandingkan ketentuan anggaran infrastruktur yang seharusnya minimal 40 persen sesuai dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (HKPD).
Iqbal mengaku, pihaknya memberikan perhatian terhadap jalan-jalan NTB yang mengalami kerusakan. Khususnya jalan strategis yang akan dilalui untuk logistik dan pariwisata. Namun, dalam praktiknya pembangunan atau perbaikan jalan menggunakan aspal dinilai sudah tidak efektif, hal ini menyusul rusaknya jalan NTB disebabkan oleh bencana alam.
“Sehingga kita sekarang fokus berpikir bagaimana menemukan teknologi baru yang lebih murah. Mudah-mudahan dalam sebulan-dua bulan ini kita bisa sampai kepada konklusi, kira-kira teknologi baru yang lebih murah,” ujarnya.
Sementara, dengan minimnya anggaran untuk perbaikan infrastruktur, Sekretaris Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) NTB, Baihaqi membenarkan alokasi belanja modal di NTB sangat minim. Hal ini disebabkan kondisi fiskal yang juga melemah, hanya Rp5,6 triliun.
Kendati demikian, ia percaya pembangunan di daerah tidak turut terganjal. Ia mencontohkan, sejak tahun lalu NTB tidak lagi menerima Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik, namun revitalisasi beberapa bangunan sekolah tetap dilakukan karena langsung dikerjakan oleh pusat.
“Selama ini kan lewat DAK, nyantol di APBD. Nah mulai 2025 kemarin sudah tidak lagi lewat DAK. Tetapi pembangunannya ada di daerah kita,” katanya.
Pun belanja untuk pembangunan infrastruktur, sambungnya tidak hanya dialokasikan di anggaran infrastruktur. Tetapi ada juga di belanja barang dan jasa. Selain itu, anggaran juga dititipkan di beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD), seperti halnya di Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan untuk pembangunan irigasi pertanian, di Dinas PUPR-Perkim, dan beberapa dinas teknis lainnya.
“Contoh kayak pembangunan jalan lingkungan segala macam, secara fisik jadi infrastruktur kan. Tapi karena tergantung pada komponen akun belanjanya saja. Dia tidak masuk dalam komponen belanja infrastruktur. Cuma secara riil untuk fisiknya dari belanja itu,“ jelasnya.
Adapun dengan rendahnya belanja modal di NTB hingga jauh di bawah rata-rata nasional, Baihaqi menilai kondisi ini tidak akan menyebabkan terjadinya ketimpangan di daerah. Pembangunan, katanya masih bisa dilakukan, hanya saja akun untuk belanja infrastruktur tidak ditempatkan pada belanja modal dan belanja infrastruktur.
“Karena memang orang hanya melihat pembangunan di komponen modal saja. Lagi, komponen belanja juga ada alokasi belanja infrastruktur. Pasti kok ada pembangunan,” pungkasnya. (era)

