Praya (Suara NTB) – Di era digital saat ini ancaman kejahatan tidak hanya berupa kekerasan fisik. Namun, juga sudah merambah ke ruang-ruang digital. Dengan kasus terbanyak berupa Cyberbullying atau perundungan digital. Mulai dari flaming atau pertengkaran daring dengan kata-kata kasar, doxing penyebaran data atau rahasia pribadi orang lain tanpa izin hingga cyberstalking atau penguntitan di dunia maya yang memicu teror mental.
Ironisnya, kasus cyberbullying banyak diterjadi di kalangan generasi muda. Baik itu sebagai korban maupun sebagai pelaku. Tidak terkecuali di Kabupaten Lombok Tengah (Loteng). Sebagai langkah preventif atas maraknya kasus cyberbullying tersebut, Kejaksaan Negeri (Kejari) Loteng pun mulai ikut turun tangan.
Kejari turun memberikan edukasi hukum terkait kejahatan siber ke pondok pesantren-pondok pesantren yang ada di daerah ini melalui program Jaksa Masuk Pesantren (JMP). Dengan fokus pada penguatan literasi digital di kalangan santri yang tengah menimba ilmu di pondok pesantren di Loteng.
“Kenapa pondok pesantren, karena pesantren kini bukan hanya sekadar episentrum ilmu agama saja. Tetapi juga benteng pertahanan moral di tengah gempuran era digital,” ungkap Kasi. Intelijen Kejari Loteng Alfa Dera, dalam keterangan Selasa (19/5).
Melalui program JMP, para santri diajak untuk menjadi generasi cerdas digital. Generasi yang tidak sembarangan membuat atau mengunggah tulisan, ucapan maupun perkataan. Apalagi yang menyinggung orang lain. Meski dalam konteks bercanda sekalipun.
Pasalnya, yang namanya jejak digital itu bersifat abadi dan memiliki konsekuensi hukum yang tajam jika sampai menyinggung orang lain. Bisa bawa ke ranah hukum jika kemudian melanggar Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) serta Undang-Undang Perlindungan Anak.
Tidak kalah penting, lanjut Alfa, melalui program JMP Kejari Loteng juga menganjak para santri supaya lebih selektif dalam mengonsumsi berita di dunia maya. Maupun ketika menyebarluaskan berita yang diperoleh di dunia maya tersebut. Mengingat saat ini peredaran berita bohong atau hoaks masif terjadi dan kerap memicu perpecahan di tengah masyarakat.
“Berita hoaks saat ini dengan sangat mudah menyebar di dunia maya. Maka kita harus selalu menyaring informasi yang ada sebelum share. Karena walaupun menyebarkan berita hoaks menggunakan akun anonim atau palsu, jejak digitalnya masih sangat bisa untuk dilacak,” tegasnya seraya berharap pondok pesantren bisa terus berdiri kokoh. (kir)

