Praya (Suara NTB) – Lahan eks perkebunan seluas 10 hektare di Desa Taman Indah, Kecamatan Pringgarata, Kabupaten Lombok Tengah (Loteng) telah ditetapkan sebagai lokasi pembangunan Sekolah Rakyat (SR) di Loteng oleh pemerintah pusat. Sebagai persiapan awal sebelum pembangunan Sekolah Rakyat dilakukan, Pemkab Loteng dalam waktu dekat ini akan melakukan perataan lahan atau land clearing.
Namun sebelum perataan lahan, Pemkab Loteng terlebih dulu akan memastikan warga yang masih mendiami lahan tersebut sudah ditangani.
Bupati Loteng, H. Lalu Pathul Bahri, S.I.P., M.A.P., dikonfirmasi Suara NTB di kantornya, Rabu (20/5/2026), mengaku, Pemkab Loteng sudah menyiapkan beberapa opsi terhadap warga yang mendiami lahan lokasi pembangunan Sekolah Rakyat tersebut. Untuk selanjutnya akan digodok guna menentukan opsi yang akan diambil. Hanya saja, ia belum bersedia menyebutkan opsi apa saja yang disiapkan.
“Sudah ada sejumlah opsi. Tinggal kita rapatkan untuk diputuskan,” ujarnya.
Ia menjelaskan, pemerintah sudah bersurat ke Pemkab Loteng untuk mempersiapkan lahan yang akan digunakan sebagai lokasi pembangunan sekolah rakyat. Berdasarkan surat tersebut dalam waktu dekat ini Pemkab Loteng akan segera membahas langkah tindalanjutnya. Baik itu terkait penyiapan lahanya, termasuk penanganan warga yang masih mendiami lahan tersebut.
Pathul menegaskan, terkait lahan saat ini sudah tidak ada permasalahan. Terutama terkait izin penggunaan lahannya. Dengan kata lain lahan tersebut sudah bisa digunakan sebagai lokasi pembangunan Sekolah Rakyat. Hanya saja masih ada beberapa persoalan di lapangan yang harus diselesaikan.
Dan, itu yang nantinya menjadi tugas pemerintah daerah. Kalau soal pembangunanya itu sepenuhnya menjadi tanggung jawab pemerintah pusat. “Tugas kita sekarang menyiapkan lahanya. Ini yang akan kita lakukan dalam Waktu dekat ini,” tegas Ketua DPD Partai Gerindra NTB ini.
Hal senada juga disampaikan Wakil Bupati (Wabup) Loteng Dr. H.M. Nursiah, S.Sos.M.Si., Jumat (22/5). Dalam hal ini Pemkab Loteng pastinya akan mencarikan solusi terbaik bagi masyarakat terdampak pembangunan Sekolah Rakyat. Namun tentu sesuai dengan aturan yang berlaku. Hal ini supaya pembangunan Sekolah Rakyat bisa berjalan, masyarakat juga mendapat perhatian yang sesuai.
Nursiah menegaskan, pembangunan Sekolah Rakyat merupakan program pemerintah pusat dengan tujuan yang mulia. Dukungan dari semua pihaknya sangat dibutuhkan. Ini agar pembangunan Sekolah Rakyat bisa sukses dan bisa memberikan dampak positif bagi masyarakat di daerah ini.
“Yang jelas pemerintah daerah tetap akan berupaya mencarikan solusi terbaik bagi warga terdampak. Dalam hal ini warga juga harus memahami kondisi pemerintah daerah. Bahwa keputusan apapun yang diambil nantinya, itulah yang terbaik sesuai aturan yang ada,” tandasnya. (kir)


