BerandaNTBLOMBOK TENGAHDaripada Bocor, Jaksa Sarankan Parkir di Loteng Digratiskan

Daripada Bocor, Jaksa Sarankan Parkir di Loteng Digratiskan

Praya (Suara NTB) – Dugaan kebocoran dalam pengelolaan parkir di Kabupaten Lombok Tengah (Loteng) mendapat sorotan kalangan Aparat Penegak Hukum (APH) di Loteng. Menurut Kasi. Intelijen Kejaksaan Negeri (Kejari) Loteng Alfa Dera, pengelolaan parkir seharusnya bisa menjadi salah satu sumber penyumbang Pendapatan Asli Daerah (PAD) terbesar bagi Loteng. Mengingat, potensinya yang cukup besar.


Hanya saja karena belum terkelola secara maksimal hal itu membuat potensi kebocoran terjadi cukup besar. Karena itu, kontribusi parkir sampai sejauh ini belum begitu signifikan dalam mengangkat PAD Loteng. Ia pun mendorong pemerintah daerah setempat benar-benar serius mengelola parkir. Dengan menambal berbagai potensi kebocoran yang terjadi.


Namun, jika memang Pemkab Loteng merasa kesulitan mengatasi kebocoran dalam pengelolaan parkir, ia menyarankan sebaiknya biaya parkir di daerah ini dihapus atau digratiskan saja. Dengan begitu tidak akan ada lagi kebocoran, karena masyarakat di Loteng bisa parkir di mana pun dan kapan pun tanpa harus membayar.


“Daripada parkir ini hanya dirasakan manfaatnya oleh pihak tertentu saja. Sementara pemerintah daerah tidak mendapatkan pemasukan yang maksimal dari parkir, lebih baik manfaat parkir diberikan kepada seluruh masyarakat Loteng. Berupa pembebasan biaya parkir,” sebut Alfa Dera, di kantornya, Rabu (17/6).


Dengan kata lain, masyarakat bisa tenang untuk parkir di mana pun tanpa harus khawatir membayar parkir. Pemerintah daerah pun tidak perlu dipusingkan lagi untuk mengurus parkir yang diduga bocor di mana-mana. Sehingga bisa fokus menggarap potensi PAD yang lain.


Namun, jika memang pemerintah daerah merasa parkir penting, maka harus ada upaya pengelolaan yang maksimal. Jangan kemudian setengah-setengah. Siapkan semua perangkat yang dibutuhkan. Mulai dari sumber daya manusia (SDM), standar prosedur, tata kelola hingga regulasi pendukung. Sehingga potensi kebocoran bisa ditekan. Dan, pada akhirnya parkir bisa berkontribusi maksimal bagi daerah.


Dalam hal ini Kejari Loteng siap mendukung dan membantu pemerintah daerah dalam optimalisasi parkir. Tentunya sesuai fungsi dan tugas yang dimililiki. Misalnya, dukungan dalam penyiapan regulasi, pendampingan hukum hingga langkah-langkah hukum lainnya yang dipandang perlu untuk bisa mengoptimalisasikan pendapatan dari pengelolaan parkir.


“Beberapa catatan kita terkait pengelolaan parkir di Loteng yakni masih lemahnya tata kelola parkir yang ada. Mulai dari proses rekrutmen petugas parkir hingga pemungutan hasil parkir, itu kita lihat belum ada prosedur yang jelas. Artinya, penguatan dari aspek regulasi penting dilakukan. Agar tata kelola parkir lebih jelas dan transparan kedepannya,” tegas Alfa. (kir)

IKLAN

RELATED ARTICLES

IKLAN






VIDEO