BerandaNTBLOMBOK BARATJumlah Kasus Masih Tinggi, Pemkab Lobar Gandeng Jaringan CSO Tekan Kekerasan Berbasis...

Jumlah Kasus Masih Tinggi, Pemkab Lobar Gandeng Jaringan CSO Tekan Kekerasan Berbasis Gender

Giri Menang (Suara NTB) – Kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kabupaten Lombok Barat (Lobar) terbilang tinggi. Jumlahnya menyentuh 100 lebih kasus pada tahun lalu. Tingginya kasus kekerasan anak dan perempuan ini menjadi atensi serius Pemkab. Pihak pemkab berkolaborasi dengan semua pihak dalam menekan kasus ini. Pemkab dibantu jaringan Civil Society Organization (CSO) atau jejaring organisasi masyarakat sipil.

Pada Selasa (23/6/2026) diadakan pertemuan rutin jaringan CSO dan Pemkab Lobar terkait Kekerasan Berbasis Gender (KBG). Wakil Bupati Lombok Barat, Hj. Nurul Adha yang menghadiri kegiatan itu mengatakan, kasus kekerasan anak dan perempuan ini cukup mengkhawatirkan Pemkab Lobar sebagai Kabupaten Layak Anak (KLA) predikat Nindiya. Untuk itu, berbagai upaya pencegahan KBG dilakukan Pemkab Lobar agar kasus itu tidak terus meningkat.

Salah satunya menggandeng lintas NGO, termasuk Pancakarsa yang bergerak dalam penanganan kasus kekerasan Gender. Pertemuan rutin ini pun digelar untuk memastikan langkah tepat dalam upaya pencegahan KBG langsung ke masyarakat.“Kasus-kasus sosial ini harus kita cegah, dan pencegahan itu melalui edukasi serta penindakan tegas atas pelakunya jika sudah terjadi. Tegas itu ranah hukum,” tegas Nurul Adha.

Edukasi Kekerasan Berbasis Gender Perlu Masif

Kasus kekerasan itu diakuinya terjadi di lingkup keluarga dan lembaga pendidikan. Edukasi atas kekerasan berbasis gender dinilainya perlu dimasifkan di lembaga pendidikan, baik lembaga formal maupun non formal. Menurut Wabup, langkah pencegahan tidak bisa dilakukan Pemkab Lobar sendiri. Namun perlu peran serta lembaga maupun forum yang juga konsisten bergerak dalam perlindungan gender.

“Kita bersyukur sekali dengan jaringan CSO atau forum seperti ini, agar ada kesadaran kita bersama. Kita butuh kekuatan bersama untuk menularkan semangat ini ke lembaga pendidikan, lembaga sosial, dan lembaga-lembaga rumah tangga. Karena kekerasan itu yang sering kita tidak sadari terjadi di lingkungan keluarga,” imbuhnya.

Ia menilai semakin banyak masyarakat yang memahami edukasi indikasi kekerasan gender, semakin cepat pencegahan dilakukan. Bahkan anak-anak maupun perempuan memiliki bekal untuk tidak menjadi korban kekerasan.

“Ketika ada pemahaman bersama ada langkah bersama juga untuk penanganan yang solutif. Tidak hanya diskusi tetapi aksi nyata,” ucapnya.

Tidak hanya itu, Wabup mengaku Pemkab sudah menyiapkan UPT Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) di kecamatan.

Kekerasan terhadap Perempuan Merupakan Persoalan Serius

Sementara itu, Direktur Perkumpulan Panca Karsa Aprilina Utariyani menerangkan, kekerasan terhadap perempuan merupakan persoalan serius baik di tingkat global maupun nasional yang hingga saat ini masih terus terjadi, termasuk di Indonesia.

Berdasarkan hasil Survei Pengalaman Hidup Perempuan Nasional (SPHPN) tahun 2024, tercatat bahwa 1 dari 3 perempuan usia 15–64 tahun di Indonesia pernah mengalami kekerasan fisik, seksual, atau psikologis  sepanjang hidupnya. Data ini menunjukkan bahwa kekerasan terhadap perempuan masih berada pada tingkat yang mengkhawatirkan dan membutuhkan perhatian serius dari seluruh pihak.

Pun di tingkat daerah, kondisi serupa juga terlihat di Lobar. Berdasarkan rekap data UPT PPA Lobar pada tahun 2025 tercatat sebanyak 42 orang mengalami kasus kekerasan terhadap perempuan dan 75 anak mengalami kasus kekerasan terhadap anak, “Kasus kekerasan berbasis gender masih terus terjadi dengan tren yang fluktuatif setiap tahunnya,”pungkasnya.

Namun demikian, angka yang tercatat diyakini belum sepenuhnya mencerminkan kondisi riil di lapangan, mengingat masih banyak kasus yang tidak dilaporkan akibat stigma sosial, keterbatasan akses layanan, serta rendahnya kesadaran korban terhadap hak-haknya. Situasi ini menunjukkan pentingnya upaya penguatan kesadaran publik, peningkatan kapasitas komunitas, serta penguatan sistem dukungan bagi korban.

Perluas Ruang Partisipasi Masyarakat

Selain itu, ruang partisipasi masyarakat khususnya perempuan dan kelompok rentan perlu terus diperluas agar mereka dapat menyuarakan pengalaman, kebutuhan, dan aspirasinya dalam upaya pencegahan dan penanganan kekerasan. Untuk pihaknya bersama jaringan CSO, mengadakan Program Voice for Equality. Progam ini merupakan inisiatif kolaboratif antara Yayasan Plan International Indonesia (YPII) dengan Institut KAPAL Perempuan Jakarta bersama para mitra di wilayah yaitu Perkumpulan Panca Karsa (PPK), untuk mendorong perubahan tersebut.

Program Voice For Equality dengan fokus pada penguatan kapasitas untuk membangun ekosistem gerakan pencegahan KBG. Juga memperluas kolaborasi lintas sektor dan memastikan perubahan dalam menciptakan lingkungan yang aman dan setara. Melalui kegiatan ini, diharapkan terbangun pemahaman bersama, komitmen kolektif, serta sinergi antar pemangku kepentingan dalam mendukung implementasi program secara efektif dan berkelanjutan.

Tujuan kegiatan ini, jelasnya, memperkenalkan Program Voice for Equality kepada para pemangku kepentingan dan CSO. Kegiatan ini untuk membangun dukungan dan meningkatkan kolaborasi dalam upaya pencegahan dan penanganan kekerasan berbasis gender (KBG). Memperkuat sinergi dan koordinasi antar pihak serta elemen masyarakat dalam mendukung upaya pencegahan dan penanganan KBG. Mengidentifikasi dan memetakan peran pemerintah, APH, serta para pihak sebagai dasar penguatan intervensi program.

Dan melalui kegiatan ini, ada sinkronisasi data dan peta layanan rujukan bagi korban KBG. Dalam kegiatan ini, kata dia melibatkan sebanyak 30 orang peserta terdiri dari unsur pemerintah daerah, CSO, lembaga layanan, aparat penegak hukum, tokoh agama, tokoh adat dan lainnya. Upaya pencegahan dan penanganan kekerasan terhadap perempuan tidak dapat dilakukan secara parsial, melainkan membutuhkan keterlibatan seluruh elemen masyarakat, baik pemerintah, organisasi masyarakat sipil, dunia pendidikan, media, maupun sektor lainnya.

“Kolaborasi lintas sektor menjadi kunci penting dalam menciptakan sistem perlindungan yang komprehensif, sekaligus mendorong perubahan sosial yang lebih adil dan setara,” terangnya. (her)

IKLAN

RELATED ARTICLES

IKLAN






VIDEO