Mataram (Suara NTB) – Ketua Umum DPP Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Muhamad Mardiono mengusulkan ambang batas parlemen (parliamentary threshold) untuk pemilu 2029 agar diturunkan di bawah angka empat persen, yakni dua atau tiga persen.
“Karena kita ingin membangun demokrasi yang transparan dan akuntabel maka menurut pandangan saya harus diturunkan dari empat persen, apakah tiga persen atau dua persen,” kata Mardiono yang dikonfirmasi usai melantik pengurus DPW PPP NTB dan DPC PPP Kabupaten/Kota di NTB pada Sabtu (4/7/2026).
Usulan Mardiono ini menanggapi wacana kenaikan ambang batas parlemen (parliamentary threshold) hingga tujuh persen dalam pembahasan Revisi Undang-Undang (RUU) Pemilu.
Ia menilai, ambang batas parlemen di bawah dua atau tiga persen merupakan angka yang paling ideal bagi PPP. Karena, jika di bawah itu misalnya hingga nol persen menurutnya sangat tidak mungkin. Sebab, jika itu terjadi maka akan ada ribuan partai yang akan bermunculan.
“Kalau nol persen nggak mungkin, karena kalau nol persen akan ada ribuan partai bermunculan. Tapi itu pun pada akhirnya rakyat yang akan menyeleksi dan PPP sudah memiliki pengalaman untuk itu,” ujarnya.
Meski demikian, Mardiono menegaskan berapa pun nantinya ambang batas parlemen yang akan diputuskan, PPP akan selalu siap. Karena, bagaimana pun partai berlambang Ka’bah tersebut sudah kenyang dengan pengalaman mengikuti berbagai pemilu sejak tahun 1973.
“PPP itu sudah mengikuti pemilu 11 kali, sistem terbuka sudah, sistem tertutup sudah, ada parlianmentary threshold (PT) dan tidak ada PT juga sudah. Jadi, kita sebagai partai politik harus siap apapun yang diputuskan dalam kesepakatan politik baik antara pemerintah maupun yang diatur dalam perundang-undangan,” tegasnya.
Lebih lanjut, Mardiono mengatakan persoalan ambang batas ini juga harus mengacu pada aspek keadilan demokrasi. Sebab, tujuan demokrasi itu di bangun adalah bisa mewadahi semua rakyat untuk bisa mendapatkan hak demokrasi, sehingga demokrasi tidak bisa hanya di monopoli oleh kelompok tertentu.
“Jadi, ada yang besar saja nggak boleh. Oleh karenanya, apa pun itu PPP selalu siap karena PPP sudah ikut pemilu sejak tahun 1973,” katanya.
Diketahui pada pemilu 2024 lalu, PPP tidak berhasil menempatkan kadernya duduk di DPR, karena gagal lolos ambang batas parlemen 4 persen. Karena itu partai berlambang Ka’bah tersebut mengusulkan agar ambang batas parlemen tersebut diturunkan.
Sementara di sisi lain, sejumlah partai lain mengusulkan justru ambang batas parlemen untuk pemilu 2029 justru dinaikkan menjadi dari empat persen tersebut. Salah satunya partai NasDem mengusulkan tujuh persen, sementara Partai Golkar mengusulkan lima persen dalam pembahasan Revisi Undang-Undang (RUU) Pemilu. (ndi)

