Giri Menang (Suara NTB) – Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK melakukan penggeledahan maraton di Pemerintah Kabupaten Lombok Barat, sebagai tindak lanjut kasus dugaan korupsi yang menyeret Bupati nonaktif Lombok Barat, H. Lalu Ahmad Zaini (LAZ). KPK geledah Kantor Bupati, kantor dinas Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, dan Kawasan Permukiman (PUPRPKP), dan Rumah Dinas Bupati Lombok Barat.
Penyidik KPK berjumlah belasan orang menggunakan delapan mobil tiba di kantor Bupati Kamis (23/7/2026) pagi pukul 09.40 Wita. Sasaran pertama penggeledahan di Kantor Bupati Lombok Barat. Beberapa ruangan digeledah, antar lain ruang kerja Bupati, kantor LPSE PBJ, dan ruang Pj. Sekda.
Hampir lima jam melakukan penggeledahan di kantor Bupati, tim KPK keluar dari kantor Bupati Lombok Barat membawa lima koper diduga berisi dokumen penting yang disita untuk keperluan penyidikan.
Sekitar pukul 14.45 Wita, penyidik dari KPK membagi dua tim mengarah ke Rumah Dinas Bupati dan Dinas PUPRPKP Lombok Barat. Tim KPK menggeledah Rumah Dinas Bupati Lombok Barat yang berlokasi tepat di seberang jalan dari depan Gedung Kantor Bupati Lombok Barat. Sebagian tim lagi ke kantor Dinas PUPRPKP Lombok Barat.
Di kantor Dinas PUPRPKP Lombok Barat, tim masuk ke ruang kerja kepala dinas, ruang rapat, dan beberapa ruang lainnya. Kodisi kantor tampak lengang, karena staf masih bekerja di masing-masing ruangan. Tampak beberapa staf dari OPD lain menyaksikan dari jauh proses penggeledahan ini.
Sementara di pendopo Bupati, tim KPK masuk ke ruang utama tempat biasa beristirahat. Selain itu beberapa ruangan ikut diperiksa termasuk kendaraan pribadi milik LAZ. Hingga berita ini ditulis tim KPK masih melakukan penggeledahan di dua lokasi berbeda tersebut. (her)

