BerandaNTBLOMBOK TENGAHPuluhan Kasus Kekerasan Anak Terjadi di Loteng

Puluhan Kasus Kekerasan Anak Terjadi di Loteng

Praya (Suara NTB) – Kasus kekerasan terhadap anak masih menjadi salah satu persoalan yang hingga kini belum bisa diselesaikan di Kabupaten Lombok Tengah (Loteng). Hampir setiap tahun kasus kekerasan terhadap terus saja terjadi. Catatan Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Loteng menyebutkan sepanjang tahun 2026 ini saja sudah ada 60 kasus kekerasan anak yang terjadi di Loteng.


Melihat kenyataan tersebut saat menjadi Inspektur Upacara peringatan Hari Anak Nasional (HAN) ke 42 tahun 2026 di halaman kantor Bupati Loteng, Kamis (23/7) kemarin, Bupati Loteng H. Lalu Pathul Bahri, S.I.P., M.A.P., mengajak semua elemen masyarakat di Loteng untuk turut bersama-sama memperkuat komitmen memberikan perlindungan kepada anak dari segala bentuk kekerasan dan diskriminasi. Pasalnya, tugas perlindungan anak tidak bisa hanya dilakukan oleh pemerintah sendiri.


Diperlukan kolaborasi antara semua elemen. Mulai dari keluarga, satuan pendidikan, masyarakat, dunia usaha, media, organisasi kemasyarakatan, tokoh agama, tokoh adat hingga akademisi. “Momen peringatan Hari Anak Nasional 2026 ini bisa menjadi momentum untuk kita memperkuat kembali komitmen bersama dalam memenuhi hak anak serta memberikan perlindungan dari berbagai bentuk kekerasan dan diskriminasi,” ujarnya.


Pathul menjelaskan, setiap anak memiliki hak untuk hidup, tumbuh, berkembang dan berpartisipasi secara wajar sesuai harkat dan martabat kemanusiaan. Sekaligus mendapat perlindungan dari segala bentuk kekerasan dan diskriminasi.


Perlindungan anak penting adanya karena selaras dengan tema peringatan Hari Anak Nasional tahun ini yakni “Sayang Anak, Lindungi dan Bangun Masa Depan” menunjukkan kalau setiap anak merupakan pribadi yang berharga dan harus dihormati. Sekaligus investasi Sumber Daya Manusia (SDM) masa depan. Sehingga melindunginya dari kekerasan dan diskriminasi merupakan satu keharusan.


Anak juga harus didengar pendapatnya serta harus diberikan ruang untuk berpartisipasi sesuai usia dan tingkat kematangannya. “Dalam pembangunan anak-anak jangan dipandang hanya sebagai objek pembangunan. Tetapi harus dipandang sebagai subjek pembangunan yang mempunyai hak untuk menyampaikan pendapat dan berpartisipasi,” imbuh Pathul.


Lebih jauh Ketua DPD Partai Gerindra NTB ini mengatakan, keluarga menjadi pelindung pertama dan utama bagi anak. Maka peran keluarga sangatlah penting. Di samping itu unsur masyarakat juga punya tanggung jawab yang sama untuk bisa menghadirkan lingkungan yang aman, nyaman dan ramah bagi tumbuh kembang anak.


Di era digital sekarang ini tugas memberikan perlindungan terhadap anak semakin berat, karena sekarang perlindungan anak tidak hanya di rumah, sekolah dan ruang publik saja. Namun, juga di ruang digital. Maka penting bagi anak-anak untuk dibekali pengetahuan dan pendampingan. Supaya bisa terhindar dari perundungan, eksploitasi serta berbagai bentuk kekerasan di dunia digital.


“Tugas perlindungan anak di era sekarang ini ialah memastikan setiap anak dapat tumbuh dalam lingkungan yang aman, bahagia, dihormati, didengar suaranya dan terpenuhi seluruh haknya mulai dari lingkungan keluarga hingga ruang digital,” tegas mantan Wakil Ketua DPRD Loteng ini seraya menambahkan, perlindungan anak haruslah dijadikan budaya dalam kehidupan sehari-hari.
Dengan begitu anak-anak Loteng ke depan diharapkan bisa tumbuh menjadi generasi yang sehat, cerdas, berkarakter dan berdaya saing. Sekaligus mampu membawa kemajuan bagi daerah dan bangsa ini. (kir)

IKLAN

RELATED ARTICLES

IKLAN





VIDEO