Mataram (Suara NTB) – Partai koalisi pendukung pasangan Lalu Ahmad Zaini – Nurul Adha (Lazhada) pada Pilkada Kabupaten Lombok Barat tahun 2024 lalu mulai mengincar posisi jabatan Wakil Bupati yang dipastikan akan kosong, setelah nantinya Nurul Adha dilantik naik jadi Bupati menggantikan Bupati sebelumnya yang terkena OTT KPK.
Ketua DPW PKB NTB, Lalu Hadrian Irfani sebagai salah satu parpol koalisi pendukung pasangan Lazhada, mengaku memiliki hak untuk mengusulkan kader terbaiknya untuk menempati posisi wakil bupati Lombok Barat nantinya.
“Kader PKB, siap menempati posisi Wabup (Lombok Barat),” ujarnya Lalu Hadrian Irfani pada Senin (27/7).
Hal itu disampaikan Hadrian sebagai respons terhadap kordinator DPP PAN untuk wilayah NTB, Muazzim Akbar yang mengirimkan sinyal untuk mengamankan posisi jabatan Wakil Bupati Lobar tersebut.
Ditegaskan Hadrian bahwa partainya memiliki alasan yang kuat untuk mendapatkan jatah posisi wakil bupati Lobar tersebut. Pasalnya pada pilkada lalu, PKB merupakan pemimpin partai koalisi pendukung pasangan Lazhada.
“Perlu diingat bahwa pada saat pilanda yang lalu, PKB adalah pimpinan koalisi,” tegasnya.
Namun demikian pihaknya siap untuk membicarakan hal tersebut dengan parpol koalisi lainnya yakni PAN dan PKS. Karena itu dalam waktu dekat ini PKB akan menginisiasi pertemuan ketiga parpol koalisi itu.
“Kita akan bicarakan demgan parpol koalisi. Dalam waktu dekat kami akan undang parpol koalisi pengusung untuk bicara lebih lanjut,” ujar Hadrian.
Diketahui sebelumnya Muazzim Akbar, mengatakan bahwa partainya tidak ingin terburu-buru membahas kursi Wabup Lombok Barat, mengingat situasi politik yang masih belum kondusif pasca-Bupati Lalu Ahmad Zaini terjerat OTT oleh KPK.
“Saya kira terlalu dini kita bicara soal pengisian Wabup Lombok Barat,” ujarnya. Namun dia menegaskan, bahwa persoalan siapa yang memiliki hak untuk mengisi Wabup Lombok Barat, Muazzim menyebutkan ada tiga parpol, yakni PKS, PAN, dan PKB.
Oleh karena itu, pihaknya dalam waktu dekat akan segera bertemu untuk membahas terkait hal itu bersama partai koalisi. “Segera kita akan bahas bersama mitra parpol koalisi,” kata Muazzim.
Menurut Muazzim, secara aturan perundang-undangan calon Wabup dipilih melalui DPRD Lombok Barat berdasarkan nama-nama yang diusulkan parpol koalisi. Meski begitu, lanjut anggota DPR RI dari Dapil NTB 2 Pulau Lombok ini, parpol koalisi hanya boleh mengajukan dua nama calon. (ndi)

