BerandaKota MataramDinkes Mataram Pastikan Rekam Medis Pasien Terhubung ke “SATUSEHAT”

Dinkes Mataram Pastikan Rekam Medis Pasien Terhubung ke “SATUSEHAT”

Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Mataram mendukung pengembangan aplikasi “SATUSEHAT” yang diinisiasi Kementerian Kesehatan sebagai sistem rekam medis nasional. Integrasi sistem tersebut juga diharapkan dapat mengoptimalkan pelaksanaan Program Cek Kesehatan Gratis (CKG).

Kepala Dinas Kesehatan Kota Mataram, dr. H. Emirald Isfihan, mengatakan seluruh puskesmas di Kota Mataram telah memanfaatkan aplikasi ASIK (Aplikasi Sehat Indonesiaku), yang merupakan bagian dari platform digital Kementerian Kesehatan dan terhubung langsung dengan sistem SATUSEHAT.

“Saat ini, seluruh layanan kesehatan masyarakat di 11 puskesmas di Kota Mataram telah diinput langsung melalui aplikasi tersebut,” ujarnya, Jumat (7/8).

Menurut Emirald, aplikasi ASIK mulai diterapkan sejak pandemi Covid-19. Seiring perkembangannya, aplikasi ini dimanfaatkan oleh tenaga kesehatan maupun kader kesehatan untuk mendokumentasikan berbagai layanan, mulai dari imunisasi, pemantauan gizi balita, pelayanan ibu hamil, kesehatan remaja, hingga skrining penyakit. Seluruh data tersebut kemudian terintegrasi ke dalam sistem SATUSEHAT sebagai rekam medis pasien.

Ia menjelaskan, aplikasi ASIK tidak hanya digunakan di fasilitas pelayanan kesehatan, tetapi juga mendukung pencatatan layanan kesehatan masyarakat yang dilakukan di luar fasilitas kesehatan, seperti kegiatan posyandu, kunjungan rumah, dan pelayanan kesehatan di sekolah.

Melalui aplikasi ini, lanjutnya, tenaga kesehatan dan kader lebih mudah mencatat data imunisasi, memantau tumbuh kembang balita, melakukan skrining penyakit, serta menyampaikan pelaporan yang terintegrasi secara nasional.

Emirald mengungkapkan, hingga saat ini implementasi aplikasi ASIK di seluruh puskesmas berjalan dengan baik. Kendala yang sesekali dihadapi hanya berkaitan dengan gangguan sistem akibat jaringan internet.

“Alhamdulillah, sejauh ini pelaksanaan aplikasi ASIK berjalan lancar. Kendalanya hanya ketika sistem mengalami gangguan karena jaringan,” katanya.

Terkait keamanan data pribadi masyarakat, Emirald menegaskan bahwa aspek tersebut menjadi kewenangan pemerintah pusat melalui Kementerian Kesehatan. Menurutnya, sejak awal peluncuran aplikasi secara nasional, pemerintah telah menyampaikan adanya jaminan terhadap keamanan sistem dan perlindungan data pengguna.

“Dalam pelaksanaannya, kami tidak melakukan evaluasi terhadap keamanan sistem. Fokus kami adalah memastikan proses penginputan rekam medis pasien berjalan dengan baik dan sesuai ketentuan,” pungkasnya. (pan)

IKLAN

RELATED ARTICLES

IKLAN





VIDEO