KETUA Komisi II DPRD Kota Mataram, Irawan Aprianto, ST, menyoroti rendahnya capaian kinerja di sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) di Kota Mataram. Ia meminta Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) melakukan evaluasi secara menyeluruh, tidak hanya terhadap OPD sebagai pelaksana program, tetapi juga terhadap proses perencanaan dan penganggaran.
Seperti diketahui, terdapat empat OPD yang masuk kategori “zona merah” karena realisasi anggarannya masih rendah, yakni Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Perdagangan, Dinas Perhubungan, dan Dinas Pariwisata.
“Kondisi ini harus menjadi bahan evaluasi. Pertama yang harus kita lihat adalah bagaimana proses perencanaan anggarannya. Data dan informasi yang disampaikan OPD kepada DPRD maupun TAPD saat pembahasan anggaran harus benar-benar valid, karena kalau datanya tidak valid maka perencanaannya juga tidak akan tepat,” ujar Irawan kepada Suara NTB melalui sambungan telepon, Jumat (7/8).
Ia menjelaskan, rendahnya serapan anggaran tidak bisa serta-merta dibebankan kepada OPD. Menurutnya, perlu ditelusuri apakah persoalan terjadi pada tahap perencanaan, pelaksanaan program, atau justru dipengaruhi kendala regulasi yang menghambat pelaksanaan kegiatan.
“Harus dilihat secara menyeluruh. Apakah perencanaannya yang bermasalah, eksekusinya yang tidak berjalan, atau ada faktor lain seperti regulasi yang menghambat pelaksanaan program,” katanya.
Irawan mengingatkan, penyusunan APBD tahun sebelumnya dilakukan dengan sangat selektif karena adanya pengurangan dana transfer dari pemerintah pusat. Dengan keterbatasan fiskal tersebut, seharusnya program yang dipilih benar-benar menjadi prioritas dan mampu direalisasikan secara optimal.
“Anggaran kita terbatas sehingga program yang dimasukkan ke APBD benar-benar dipilih secara selektif. Karena itu menjadi pertanyaan ketika program yang sudah diprioritaskan justru memiliki serapan anggaran yang sangat rendah,” ujarnya.
Politisi PKS ini menilai kondisi tersebut bertolak belakang dengan kebijakan efisiensi anggaran yang disebut akan terus berlanjut hingga 2027. Menurutnya, efisiensi seharusnya diikuti dengan pelaksanaan program yang efektif sehingga APBD benar-benar menjadi instrumen pembangunan yang memberikan manfaat bagi masyarakat.
“Jangan sampai program yang sudah dianggarkan justru tidak terealisasi secara maksimal. Ini kontradiktif antara keterbatasan anggaran dengan lemahnya serapan anggaran,” tegasnya.
Irawan menilai evaluasi juga harus menyasar TAPD. Berdasarkan hasil rapat Komisi II dengan sejumlah OPD mitra, ia menemukan adanya program-program yang dinilai berpotensi meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), namun tidak memperoleh dukungan anggaran yang memadai.
Ia menyebut TAPD kerap beralasan anggaran baru akan diberikan apabila target telah tercapai. Padahal, menurutnya, pencapaian target justru membutuhkan dukungan anggaran sejak awal.
“Bagaimana target bisa tercapai kalau anggarannya tidak diberikan? Program yang memang terbukti mendesak dan memiliki dampak signifikan terhadap peningkatan PAD seharusnya didukung terlebih dahulu setelah melalui kajian yang matang,” katanya.
Sebagai contoh, Irawan menyoroti usulan anggaran untuk uji petik titik parkir. Menurutnya, hingga kini titik parkir yang telah diuji secara ilmiah untuk mengetahui potensi pendapatannya masih kurang dari 10 persen dan datanya belum diperbarui.
“Kalau kita tidak melakukan uji petik secara ilmiah, bagaimana kita bisa mengetahui potensi parkir yang sebenarnya? Selama ini kita hanya memperkirakan sehingga persoalan target parkir tidak pernah selesai,” ujarnya. (fit)

