BerandaNTBKOTA MATARAMOptimalkan Aset Daerah

Optimalkan Aset Daerah

DPRD Kota Mataram mendorong Pemkot Mataram lebih serius mengoptimalkan pengelolaan barang milik daerah (BMD) sebagai salah satu sumber potensial untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Ketua DPRD Kota Mataram, Abdul Malik, S.Sos., mengatakan aset daerah yang selama ini dimiliki pemerintah harus dipetakan dan dikaji kembali pemanfaatannya. Menurutnya, masih terdapat sejumlah aset yang berpotensi memberikan kontribusi terhadap PAD apabila dikelola secara tepat dan sesuai ketentuan.

“Barang milik daerah ini merupakan potensi-potensi PAD yang tentunya nanti kita akan rumuskan bersama. Kita akan melihat apa saja yang menjadi potensi kita selama ini sehingga PAD kita bisa sesuai dengan harapan,” katanya kepada Suara NTB di DPRD Kota Mataram, Selasa (10/8).

Ia menjelaskan, potensi PAD tidak hanya bersumber dari pajak maupun retribusi. Pemanfaatan aset daerah juga dapat menjadi salah satu alternatif untuk memperkuat pendapatan daerah, sepanjang dilakukan melalui mekanisme yang jelas dan tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari.

Sejumlah aset seperti sekolah, perumahan guru dan aset pemerintah lainnya, menurut Malik, perlu dilakukan pendataan serta kajian ulang. Hal itu penting untuk memastikan status, peruntukan, hingga pihak yang berhak memanfaatkan aset tersebut.

“Yang terkait dengan potensi-potensi, misalnya seperti sekolah, perumahan guru dan lain sebagainya, perlu dikaji ulang dulu seperti apa. Jangan sampai nanti terjadi kesalahpahaman terkait aset,” ujarnya.

Orang nomor satu di DPRD Kota Mataram ini juga menyoroti persoalan pemanfaatan perumahan guru yang sebelumnya ditemukan ditempati oleh pihak yang dinilai tidak sesuai peruntukannya. Kondisi tersebut, kata dia, menunjukkan perlunya pengawasan dan regulasi yang lebih tegas dalam pengelolaan aset milik pemerintah daerah.

“Seharusnya diberikan ruang seperti peraturan yang mengikat. Siapa yang berhak dan siapa yang menempati itu harus jelas. Kalau setelah ditemukan seperti ini, artinya pengawasannya sangat kurang,” tegasnya.

Menurut Malik, persoalan aset daerah tidak bisa hanya dilihat dari sisi administrasi, tetapi juga harus menyangkut aspek pemanfaatan dan kontribusinya terhadap masyarakat maupun daerah. Karena itu, DPRD sebagai representasi masyarakat akan terus mendorong pemerintah daerah melakukan penataan terhadap seluruh aset yang dimiliki.

Politisi Partai Golkar ini mengaku pernah tinggal di salah satu perumahan guru selama tiga tahun. Dari pengalaman tersebut, ia menilai penataan dan pemeliharaan aset harus dilakukan secara terukur, termasuk memastikan aset digunakan oleh pihak yang memang memiliki hak sesuai aturan.

DPRD, lanjutnya, akan mendorong agar potensi-potensi aset daerah tersebut masuk dalam pembahasan dan perumusan kebijakan pemerintah daerah. Langkah tersebut diharapkan mampu membuka ruang bagi peningkatan PAD sekaligus mencegah terjadinya aset daerah yang tidak termanfaatkan secara optimal. (fit)

IKLAN

RELATED ARTICLES

IKLAN





VIDEO