BerandaBREAKING NEWSPemprov NTB Masuk Daerah Rentan Korupsi, KPK Beri Peringatan

Pemprov NTB Masuk Daerah Rentan Korupsi, KPK Beri Peringatan

- Advertisement -

Mataram (Suara NTB) – Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (Pemprov NTB) masuk zona merah atau rentan tindakan korupsi. Hal ini berdasarkan Survei Penilaian Integritas (SPI) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap provinsi NTB yang hanya 64,93. Jauh di bawah rata-rata nasional yaitu 72,32 persen.

Akibat rentannya Pemprov NTB melakukan tindak pidana korupsi, KPK menggelar rapat koordinasi pemantauan dan evaluasi perbaikan tata kelola pemerintahan daerah di lingkup Pemprov NTB hingga malam hati. Terhitung sejak pukul 09.30 Wita hingga sekitar pukul 18.30 Wita.

Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah V KPK NTB, Maruli Tua, mengatakan, rapat ini dilaksanakan guna meningkatkan kualitas sistem pencegahan korupsi di NTB. Dalam pembahasan yang berlangsung hampir 10 jam itu, KPK menyoroti beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemprov NTB yang rentan melakukan korupsi, di antaranya Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) dan Biro Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ).

“Harapannya konkret langkah-langkah perbaikan. Langkah-langkah pencegahan korupsi, baik itu di eksekutif maupun legislatif,” ujarnya, Rabu malam, 2 September 2026.

Menurutnya, pengadaan barang dan jasa sangat rentan dengan praktik-praktik korupsi. Begitupun dengan perencanaan pembangunan daerah, oleh karena itu pihaknya meminta Pemprov NTB fokus pada pembenahan terkait dengan tata kelola, mulai dari perencanaan hingga dengan realisasi melalui Pokok Pikiran (Pokir) Dewan dan hibah.

Untuk menindaklanjuti rapat kali ini, KPK akan melakukan rapat lanjutan bersama dengan Kemendagri, BPKP, dan LKPP. Hal ini agar sepuluh kabupaten/kota termasuk Pemprov NTB bisa mengoptimalkan belanja dan pendapatan daerah.

Harus Ada Langkah Terpadu yang Diambil Pemprov NTB

Adapun dengan minimnya tingkat SPI Pemprov NTB, Maruli Tua menegaskan harus ada langkah-langkah terpadu yang harus diambil pimpinan dan DPRD. Para pemangku kebijakan di lingkup Pemprov NTB harus mau bergerak untuk memperbaiki tata kelola, terutama di bidang perencanaan anggaran dan pengadaan barang dan jasa.

Di samping itu, KPK juga menyoroti Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) terkait dengan adanya temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) di OPD ini. Hanya saja, Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah V KPK NTB itu enggan untuk merincikan apa saja yang disorot oleh KPK di Dinas tersebut.

“Memang fokusnya di perencanaan anggaran dan pengadaan barang dan jasa. Tapi tadi disinggung juga soal ESDM,” pungkasnya.

Terpisah, ‎Wakil Ketua I DPRD NTB, Lalu Wirajaya, mengatakan, kegiatan koordinasi ini sebagai sistem early warning atau peringatan dini agar tata kelola pemerintahan daerah ke depan dapat berjalan lebih baik dan akuntabel. Agenda ini, katanya sebagai bagian dari upaya penguatan tata kelola pemerintahan dan pengelolaan keuangan daerah.

KPK Beri Masukan

‎Dalam kegiatan ini, KPK memberikan berbagai masukan dan rambu-rambu kepada pemerintah daerah terkait pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

‎‎“Ini adalah sistem early warning untuk tata kelola pemerintahan ke depan supaya lebih baik. KPK memberikan rambu-rambu berbasis APBD yang telah dilaksanakan sebelumnya. Dan hal-hal yang perlu didiskusikan agar tata kelola keuangan Pemerintah Provinsi NTB semakin baik,” ujarnya.

‎‎Pembahasan dalam rapat, tambahnya mencakup berbagai aspek tata kelola pemerintahan dan keuangan daerah. Termasuk tindak lanjut atas hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Sejumlah temuan yang selama ini menjadi perhatian juga dibahas sebagai bahan evaluasi untuk perbaikan ke depan.‎

‎Meski demikian, kegiatan tersebut lebih menitikberatkan pada fungsi pembinaan dan pencegahan dibandingkan penindakan. KPK menyampaikan berbagai catatan dan masukan terhadap aspek-aspek yang masih perlu diperbaiki dalam pengelolaan pemerintahan daerah.

‎‎“Prinsipnya bukan pengindakan, tetapi dalam bentuk pembinaan. Semua hal yang masih kurang baik disampaikan agar dapat diperbaiki ke depannya,” katanya. (era)

IKLAN

spot_img
RELATED ARTICLES

IKLAN









VIDEO