Jakarta (suarantb.com) – Partai Kebangkitan Bangsa PKB) menanggapi positif upaya mendorong kembali UUD 45 Asli. Ketua DPW PKB NTB, HL Hadrian Irfani, mengatakan DPR RI juga mulai membahas mengenai desakan kembali ke UUD 45 Asli.
HL Irfani ditemui di Gedung Nusantara I Komplek DPR RI, Senin, 7 September 2026. Irfani menerima tim Super Indonesia (Suara Pengacara Rakyat Indonesia) yang menggugat MPR RI terkait Amandemen UUD 45.
“(Upaya kembali ke UUD 45 Asli) mulai ada yang bahas di DPR. Tapi masih kalah sama pembahasan (isu) lain,” jelas HL Irfani dalam keterangan tertulis yang diterima suarantb.com, Selasa, 8 September 2026.
Namun dia sendiri menyatakan hendak menemui Ketua MPR RI Ahmad Muzani untuk menyampaikan permintaan Super Indonesia melakukan audiensi.
Sebagaimana diketahui Super Indonesia saat ini mengajukan upaya hukum Peninjauan Kembali (PK) gugatan Amandemen UUD 45 yang diperjuangkan organisasi ini sejak 2015 silam.
MPR RI yang melakukan amandemen UUD 45 digugat dan diminta untuk mengembalikan UUD 45 yang Asli.
“Kita telah mendorong semua pihak agar mengembalikan UUD 45 kepada naskah asli. Kami akan perjuangkan terus agar amandemen itu dibatalkan,” jelas Agus Salim, SH, LL.M, Wakil Sekjen Dewan Eksekutif Nasional Super Indonesia. (r)



