BADAN Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Mataram menyambut baik langkah Wakil Wali Kota Mataram yang meminta organisasi perangkat daerah (OPD) mempercepat penyusunan Peraturan Wali Kota (Perwal) sebagai aturan pelaksana dari sejumlah Peraturan Daerah (Perda) yang telah disahkan.
Ketua Bapemperda DPRD Kota Mataram, Muhammad Al Hariri, S.Pd.I., mengatakan percepatan penyusunan Perwal merupakan tindak lanjut yang selama ini terus didorong DPRD agar perda yang telah disahkan dapat segera diimplementasikan secara efektif.
“Kami menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada Pak Wakil Wali Kota Mataram atas respons cepat beliau menindaklanjuti saran dan masukan dari rekan-rekan Banleg saat paripurna pengesahan perda beberapa waktu lalu. Saat itu kami meminta agar perda-perda yang sudah diparipurnakan mendapat perhatian khusus sehingga dapat segera diturunkan menjadi Perwal,” ujar Hariri kepada Suara NTB melalui pesan WhatsApp, Jumat (5/6).
Menurutnya, Bapemperda selama ini memberikan perhatian serius terhadap sejumlah perda yang hingga kini masih menunggu penyusunan aturan pelaksana maupun penyelesaian hasil evaluasi. Karena itu, pihaknya terus mendorong pemerintah daerah agar proses penyusunan Perwal dapat segera dirampungkan.
Hariri menjelaskan, dalam berbagai rapat internal maupun rapat kerja bersama Sekretaris Daerah dan OPD terkait, Bapemperda secara konsisten mengingatkan pentingnya percepatan penyusunan aturan turunan tersebut. Langkah itu dinilai penting mengingat beberapa perda memiliki urgensi tinggi untuk segera diterapkan dan disosialisasikan kepada masyarakat.
“Kami terus mengawal sejauh mana progres penyusunan Perwal. Beberapa perda sangat mendesak untuk segera dilaksanakan karena menyangkut kepentingan masyarakat dan pembangunan daerah,” katanya.
Politisi PPP ini menegaskan, keberadaan Perwal sangat penting karena perda pada umumnya hanya mengatur norma dan ketentuan secara umum. Sementara itu, pelaksanaan teknis di lapangan membutuhkan aturan yang lebih rinci agar tidak menimbulkan multitafsir dalam penerapannya.
“Isi perda kadang masih bersifat umum. Dengan adanya Perwal, ketentuan dalam perda dapat dijabarkan secara lebih rinci dan mengatur teknis pelaksanaan aturan. Oleh karena itu, Perwal menjadi sangat penting dalam penerapan regulasi di lapangan,” ungkap anggota Komisi IV ini.
Hariri menilai percepatan penyusunan Perwal akan memberikan kepastian hukum sekaligus memastikan tujuan pembentukan perda dapat tercapai. Menurutnya, berbagai regulasi yang telah disepakati bersama antara DPRD dan pemerintah daerah harus segera dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.
Untuk itu, Bapemperda akan terus berkoordinasi dengan Pemerintah Kota Mataram, khususnya Bagian Hukum Setda Kota Mataram, guna memantau perkembangan penyusunan Perwal dan mengidentifikasi berbagai kendala yang masih dihadapi.
“Kami berharap Pemkot fokus menyelesaikan Perwal terhadap perda-perda yang telah menjadi prioritas bersama sehingga dampak positifnya dapat segera dinikmati oleh warga Kota Mataram,” ujar anggota dewan dari daerah pemilihan Sandubaya ini. (fit)


