BerandaPOLHUKAMPOLITIKDPRD NTB Dukung Wacana Motor Listrik BGN Dihibahkan untuk Guru Honorer

DPRD NTB Dukung Wacana Motor Listrik BGN Dihibahkan untuk Guru Honorer

Mataram (Suara NTB) – DPRD NTB mendukung wacana pengalihan sepeda motor listrik milik Badan Gizi Nasional (BGN) untuk dihibahkan kepada guru honorer. Kendaraan tersebut sebelumnya dibeli untuk operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dalam Program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Sebab, motor listrik yang ternyata dimarkup pengadaannya itu dinilai tidak sesuai dengan kebutuhan pengelolaan SPPG di lapangan. Wacana pengalihan aset tersebut juga muncul di tengah proses penyidikan dugaan korupsi pengadaan 17.600 unit motor listrik untuk operasional Program MBG.

Anggota Komisi V DPRD NTB, H. Didi Sumardi, menilai pemanfaatan motor listrik untuk mendukung mobilitas guru honorer terutama yang berada di daerah pelosok jauh lebih tepat dibandingkan dibiarkan menjadi aset yang tidak digunakan.

“Prinsipnya saya setuju, karena kalau kita pertimbangkan tingkat pemanfaatan, termasuk derajat kepentingan penggunaannya, saya kira logis kalau itu lebih diprioritaskan kepada guru honorer,” kata Didi pada Rabu (1/7).

Menurutnya, guru honorer merupakan kelompok yang selama ini membutuhkan dukungan sarana transportasi untuk menunjang aktivitas mengajar, terutama di daerah yang memiliki akses terbatas.

Karena itu, jika kendaraan tersebut memang tidak dibutuhkan lagi untuk operasional SPPG, pengalihannya dinilai menjadi pilihan yang paling tepat. “Yang penting aset negara tetap memberikan manfaat bagi masyarakat dan penggunaannya benar-benar sesuai kebutuhan,” jelasnya.

Sebelumnya, usulan tersebut disampaikan oleh Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Yahya Zaini saat menggelar rapat bersama Wakil Kepala BGN, Agustina Arumsari beberapa waktu lalu.

Menurut Yahya, pengalihan motor listrik kepada guru honorer merupakan solusi agar aset yang telah dibeli menggunakan anggaran negara tetap memberikan manfaat. Ia juga menilai kendaraan tersebut memang tidak sesuai dengan kebutuhan operasional pengelola dapur MBG.

BGN sendiri memastikan seluruh belanja yang dilakukan pada tahun anggaran 2025, termasuk pengadaan motor listrik, akan diaudit dan dievaluasi.

Diketahui Kejaksaan Agung saat ini telah menyegel sekitar 17.600 unit motor listrik yang masih tersimpan di gudang kawasan Sentul dan Cikarang. Seluruh kendaraan tersebut belum didistribusikan kepada mitra BGN dan kini menjadi bagian dari barang bukti dalam penyidikan dugaan korupsi pengadaan motor listrik program MBG. (ndi)

IKLAN

RELATED ARTICLES

IKLAN






VIDEO