DARI Rp128 Miliar anggaran Desa Berdaya pada tahap pertama, baru sekitar Rp3,3 miliar yang telah dicairkan ke rekening desa. Proses pencairan ini membutuhkan sejumlah tahapan, seperti proposal desa telah terverifikasi Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis, setelah itu desa diminta untuk membuat berkas usulan pencairan agar dana senilai Rp300 juta tersebut segera cair.
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) NTB, Baiq Nelly Yuniarti, mengatakan seluruh proses pengajuan proposal dari 257 desa penerima telah selesai. Saat ini, proses pencairan dilakukan oleh Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) NTB sesuai mekanisme yang berlaku.
“Kalau dari sisi proposal, urusannya tentu ada di Dinas Desa dan kami. Program ini sudah berjalan. Namun, untuk detail data berapa desa yang sudah mencairkan secara keseluruhan, datanya dinamis dan ada di Dinas Desa,” ujarnya.
Berdasarkan laporan terakhir yang diterima Bappeda per akhir Juni 2026, nilai pencairan telah mencapai Rp3,3 miliar. Nilai tersebut diperkirakan terus bertambah seiring proses transfer dana yang masih berlangsung secara bertahap ke desa-desa penerima.
“Kami masih menunggu laporan terbaru terkait pembaruan jumlah desa yang sudah cair. Yang jelas, prosesnya bertahap dan terus berjalan,” imbuhnya.
Nelly menjelaskan, sebagian besar proposal yang diajukan pemerintah desa masih didominasi program pemberdayaan ekonomi masyarakat. Sektor peternakan, terutama budidaya ayam, menjadi pilihan terbanyak, disusul sektor pertanian dan pariwisata.
Di sisi lain, usulan program yang berorientasi pada pengelolaan lingkungan hidup, khususnya pengelolaan sampah desa, masih relatif sedikit. Menurut Nelly, hal itu menunjukkan isu persampahan belum menjadi prioritas dalam perencanaan pembangunan di sebagian besar desa.
“Mungkin karena ini fokusnya adalah pemberdayaan masyarakat desa menuju ‘Desa Berdaya’, isu pengelolaan sampah belum menjadi prioritas utama bagi para kepala desa saat ini. Biasanya, isu penanganan sampah memang lebih banyak menjadi konsentrasi di wilayah perkotaan,” jelasnya.
Atas fenomena ini, ia berharap desa-desa yang telah menerima pencairan dana segera merealisasikan program sesuai proposal yang diajukan, sehingga manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat. Selain itu, pemerintah desa juga diminta menjaga tata kelola dan akuntabilitas penggunaan anggaran.
“Kita hanya berharap desa segera mengimplementasikan anggaran ini sesuai dengan proposal yang mereka ajukan sendiri. Dan yang paling penting, jaga akuntabilitasnya,” tegasnya.
Sebelumnya, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa dan Kependudukan Pencatatan Sipil (DPMPD Dukcapil) Provinsi NTB, Lalu Hamdi, menyampaikan pada tahap pertama terdapat 257 desa yang mengajukan proposal Program Desa Berdaya. Dari jumlah tersebut, sekitar 60 hingga 70 persen memilih sektor pertanian dan peternakan sebagai fokus kegiatan.
“Desa Berdaya ini sebenarnya ada tiga, yaitu ketahanan pangan, pariwisata, dan lingkungan hidup. Hasilnya, sekitar 60 sampai 70 persen desa ternyata mendominasi mengambil tema peternakan, seperti budidaya ayam, bebek, dan sapi,” ujarnya beberapa waktu lalu.
Ia menjelaskan, penentuan program dilakukan berdasarkan hasil musyawarah desa yang disesuaikan dengan potensi masing-masing wilayah. Pelaksanaan program nantinya dapat dilakukan secara swakelola oleh pemerintah desa maupun melalui kerja sama dengan kelompok masyarakat, koperasi, atau Badan Usaha Milik Desa (BUMDes). (era)

