PEMERINTAH Kota Mataram telah membebaskan lahan dan menerima hibah untuk tempat pemakaman umum (TPU). Penyediaan lahan pemakaman ini menjadi kebutuhan mendesak bagi masyarakat.
Camat Cakranegara, Irfan Syafindra Soeratin mengatakan, lahan pemakaman di Cakranegara menjadi kebutuhan yang mendesak. Lahan seluas 10,6 area milik salah satu pengusaha di Kota Mataram menghibahkan tanahnya untuk lahan pemakaman di Lingkungan Pandan Salas, Kelurahan Mayura. Pihaknya langsung berkoordinasi dan mengkomunikasikan dengan Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman untuk pemanfaataannya. “Masyarakat dari Kampung Jawa sudah ada permohonan untuk segera dilakukan revitalisasi,” kata Irfan.
Ia menambahkan, kondisi lahan pemakaman sangat rendah dan air drainase sangat dekat sehingga perlu ditata kembali. Selama ini, masyarakat diberikan keleluasaan tetapi perlu menunggu proses penataannya supaya lahan pemakaman ini dapat dimanfaatkan secara normal.
Selama ini, TPU dimanfaatkan yakni di Lingkungan Majeluk. Irfan mengatakan, masyarakat telah memiliki komitmen untuk membantu pemerintah guna mempercepat proses pematangan lahan dan lain sebagainya. “Memang kendala-kendala teknis ini belum bisa diselesaikan,” ujarnya.
Mantan Lurah Pagutan Timur ini berharap kebutuhan masyarakat untuk lahan pemakaman bisa terpenuhi di lokasi tersebut. Fasilitas disiapkan serta diharapkan lahan pemakaman ini dapat dimanfaatkan, dikelola, dan dirawat dengan baik.
Lahan yang disediakan yakni, lokasi untuk pembuangan abu jenazah umat Hindu di Lingkungan Mapak, Kelurahan Jempong Baru, Kecamatan Sekarbela. Luas lahan dibebaskan 15 are. Lahan ini dipastikan bisa digunakan sebelum Perayaan Hari Raya Nyepi. Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang dan Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman diminta menyiapkan penataan kawasan tersebut, seperti jalan, jembatan, dan lampu penerangan.
Selain itu, Pemkot Mataram juga memastikan tidak ada umat muslim yang kesulitan untuk memakamkan keluarganya, sehingga sediakan lahan pemakaman dengan skenario awal meresmikan lahan pemakaman di Kelurahan Gomong seluas 6 are. Di Kelurahan Monjok dibebaskan lahan seluas 1,7 hektar dan diharapkan segera disiapkan penataan karena di TPU Karang Medain telah melebihi kapasitas.
Selain itu, PT. Metro Lestari menghibahkan tanah seluas 10,6 are di Lingkungan Pandan Salas, Kelurahan Mayura. Penyediaan lahan pemakaman di belakang UPTD Pengujian Kendaraan. Lahan ini tinggal menunggu penyelesaian administrasi dari Pemprov NTB. (cem)