Mataram (Suara NTB) – Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) telah menerima 105 sanggahan dari pelamar calon pegawai negeri sipil (CPNS) di lingkup Pemerintah Kota Mataram. Sejumlah 18 pelamar akhirnya dinyatakan memenuhi syarat (MS) alias lulus seleksi administrasi dengan berbagai pertimbangan teknis dan lain sebagainya.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kota Mataram, Taufik Priyono ditemui pada Kamis, 26 September 2024 menerangkan, sejumlah 105 pelamar mengajukan sanggahan karena sebelumnya dinyatakan tidak lulus seleksi administrasi. Akan tetapi, 60 persen memiliki kesalahan fatal sehingga tetap tidak menenuhi syarat (TMS). Penyebabnya, tujuan lamaran salah alamat serta surat pernyataan juga tidak sesuai ketentuan. Kedua, kualifikasi pendidikan tidak sesuai formasi jabatan. “Kalau yang salah tujuan lamaran tidak ditolerir, karena bukan saja tujuan surat lamaran tetapi surat penyataan lainnya juga salah,” terangnya.
Tiga pelamar yang disinyalir menggunakan materai palsu dari hasil deteksi menggunakan aplikasi milik PT. Peruri. Setelah dicek kembali oleh Badan Kepegawaian Negara RI ternyata e-materai digunakan asli sehingga dinyatakan lulus seleksi administrasi. Demikian pula, kualifikasi pendidikan sarjana hukum berdasarkan hasil konsultasi dengan Kantor Regional X BKN Denpasar tidak diakui sebagai lulusan ilmu hukum.
Yoyok sapaan akrabnya mengakui, terjadi perbedaan pandangan mengenai hal tersebut karena di beberapa kabupaten/kota bahkan di Provinsi NTB, meluluskan pelamar dengan kualifikasi sarjana hukum. “Dari BKN memberikan masukan bahwa sarjana hukum juga sebagai lulusan ilmu hukum, sehingga kita MS kan,” jelasnya.
Secara akumulasi 112 pelamar yang tidak lulus seleksi administrasi, tetapi tujuh orang tidak mengajukan sanggahan. Pihaknya pro aktif mengkonsultasikan sehingga secara keseluruhan 18 orang sebelumnya dinyatakan TMS akhirnya memenuhi syarat.
Selanjutnya, pihaknya masih menunggu rapat koordinas atau pertemuan lanjutan dengan BKN untuk titik lokasi pelaksanaan seleksi kompetensi dasar. Setelah final dimulai dilakukan penjadwalan. (cem)