Mataram (Suara NTB) – Pelaksanaan pemilihan kepala daerah (pilkada) tinggal hitungan hari. Semua warga negara yang memiliki hak pilih harus menggunakan hak pilihnya sesuai dengan pilihannya masing-masing.
Begitu juga dengan Penjabat (Pj) Gubernur NTB Hassanudin siap menggunakan hak pilih untuk kedua kalinya sebagai warga sipil. Sebelumnya, mantan Pangdam II Bukit Barisan ini menggunakan hak pilihnya pada pemilihan umum dan legislatif, 14 Februari 2024 lalu. “Saya siap menggunakan hak pilih saya di Nusa Tenggara Barat,” ujarnya saat dikonfirmasi usai membuka Rapat Desk Pilkada di Lombok Astoria Hotel, Jumat, 22 November 2024.
Pj Gubernur mengaku hanya dirinya yang menggunakan hak pilihnya. Sementara Pj Ketua TP PKK Provinsi NTB Hj. Dessy Hassanudin menggunakan hak pilihnya di tempat tinggal sebelumnya.
Mantan Pj Gubernur Sumatera Utara ini juga mengimbau kepada seluruh elemen masyarakat berpartisipasi dalam mensukseskan pelaksanaan pilkada. Dalam hal ini, masyarakat yang memiliki hak pilih untuk menggunakan hak pilihnya sesuai dengan pilihannya masing-masing.
“Datanglah ke TPS. Gunakan hak pilih secara aktif, sehingga indeks demokrasi partisipasi politik kita dalam pilkada ini akan semakin baik,” tambahnya.
Selain itu, pada hari terakhir pelaksanaan kampanye, 23 November ini dan memasuki minggu tenang hingga pelaksanaan pemilihan, semua pihak, khususnya pendukung pasangan calon paslon bersikap bijak dan menciptakan suasana yang kondusif. Begitu juga pada tahapan pembersihan alat peraga kampanye (APK) anggota Korpri diharapkan bisa turun membantu penyelenggara pilkada di lapangan.
“Mari kita dukung pilkada yang damai. Mari kita bergembira ria dalam pesta demokrasi, sehingga terpilih pemimpin yang kita harapkan yang akan melanjutkan pembangunan ke depan. Dan Nusa Tenggara Barat semakin maju dan semakin baik,” ujarnya.
Sementara Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Pemerintahan Desa Kependudukan dan Pencatatan Sipil Ahmad Nur Aulia SSTP., M.M., mengaku pihaknya sudah mempersiapkan e KTP dari PJ Gubernur Hassanudin.
Menurutnya, Pj Gubernur sudah mengajukan permohonan pindah ke NTB beberapa saat setelah dilantik sebagai Pj Gubernur NTB, Juni 2024 lalu. Dalam hal ini, ujarnya, Pj Gubernur akan menggunakan hak pilihnya di TPS Lingkungan Pusaka, Kelurahan Pejanggik, Kota Mataram seperti halnya mantan gubernur sebelumnya. (ham)