Taliwang (Suara NTB) – Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan (Koperindag) Kabupaten Sumbawa Barat menyatakan kegiatan rehabilitasi bangunan Pasar Tanah Mira, Taliwang akan tetap dikerjakan pada tahun 2025 ini. Dan untuk memastikannya, Dinas Koperindag akan mengusulkan pembiayannya melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBDP).
“Kami pastikan akan mengusulkannya di (APBD) perubahan,” janji kepala Dinas Koperindag KSB, Suryaman, Selasa, 14 Januari 2025.
Suryaman mengakui, pembatalan pelaksanaan rehabilitasi bangunan pasar induk kota Taliwang itu pada tahun 2024 lalu atas inisiasinya. Ia menyampaikan, pertimbangan waktu yang sangat mempet jelang akhir tahun membuat Dinas Koperindag tidak berani mengeksekusi program tersebut. “Programnya sudah masuk dalam list ditender. Tapi kemudian kami bersurat ke ULP untuk tidak melelangnya karena waktu yang tersisa kurang dari 2 bulan. Dan itu dapat kami pastikan proyeknya tidak dapat selesai tepat waktu,” urainya.
Perbaikan bangunan Pasar Tanah Mira dikatakan Suryaman sudah sangat mendesak. Terutama pada bagian los pasar di lantai 2 yang sudah tidak dapat ditempati oleh para pedagan untuk berjualan. “Dan kalau tidak kita perbaiki lantai duanya, maka kerusakan akan membahayakan para pedagang yang berada di lantai dasar. Jadi perbaikan segera menjadi hal wajib untuk pasar Tanah Mira” paparnya.
Mantan Kabag Prokopim Setda KSB ini selanjutnya, ada hal non teknis yang kemudian membuat proses rehabilitasi pasar Tanah Mira sebelumnya dibatalkan. Yakni adanya penolakan para pedagang untuk direlokasi sementara selama proses pengerjaan perbaikan. “Tapi untuk yang ini kami sudah ada solusinya. Insyaallah kalau kita kerjakan tahun ini prosesnya akan berjalan lancar,” kata Suryaman.
Selanjutnya ia menyebut, untuk upaya mempercepat rehabilitasi pasar Taliwang itu pihaknya tengah mengupayakan sumber pembiayaan lain di luar anggaran daerah. “Sekarang kami sedang membuat proposal untuk mengakses program pusat. Mudah-mudahan itu nanti diterima sehingga untuk memperbaiki pasar Tanah Mira kita tidak pakai APBD,” imbuhnya. (bug)