spot_img
Senin, Maret 24, 2025
spot_img
BerandaNTBOptimalkan Pengawasan Notaris, Kemenkum NTB Gelar Penguatan Peran MPDN se-NTB

Optimalkan Pengawasan Notaris, Kemenkum NTB Gelar Penguatan Peran MPDN se-NTB

Mataram (suarantb.com)- Kanwil Kemenkum NTB menggelar Penguat an Peran Majelis Pengawas Daerah Notaris (MPDN) Provinsi NTB pada, Selasa, 25 Februari 2025 , bertempat di Aula Mandalika Kanwil Kemenkum NTB. Penguatan ini digelar dalam rangka mengoptimalkan peran MPDN Provinsi NTB dalam memberikan pengawasan kepada Notaris.

Sebagaimana diketahui, Notaris memiliki peran strategis antara lain bertugas untuk membuat akta otentik yang memiliki kekuatan pembuktian tertinggi dalam proses hukum dan akta yang dibuat oleh Notaris memberikan kepastian hukum bagi para pihak.

Notaris juga berperan dalam memperkuat ekosistem investasi dengan memastikan legalitas dokumen dan transaksi, serta notaris sebagai _gate keeper_ untuk mencegah penyalahgunaan sistem hukum seperti pencucian uang dan pendanaan terorisme.

Penguatan ini menghadirkan Farida selaku Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kanwil Kemenkum NTB dan Dora Hanura selaku Analis Hukum Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum sebagai narasumber.

Dalam paparannya, Farida menyampaikan kewenangan Majelis Pengawas yang terdiri dari pembinaan dan pengawasan terhadap Notaris serta melakukan pemeriksaan terhadap dugaan pelanggaran perilaku dan pelaksanaan jabatan Notaris, pengadministrasian yang tidak memerlukan persetujuan rapat Majelis Pengawas, pengadministrasian yang memerlukan persetujuan rapat Majelis Pengawas dan pemeriksaan rutin.

Sementara Dora Hanura menyampaikan bahwa sesuai arahan Menteri Hukum, untuk melakukan pemeriksaan Triwulan MPD terhadap notaris aktif, pensiun dan meninggal dunia.

MPD dapat melakukan pemeriksaan atau evaluasi terkait notaris aktif, pensiun, dan meninggal dunia berdasarkan dokumen-dokumen administrasi yang diterima oleh MPD dalam menjalankan kewenangannya atau mekanisme lainnya, selanjutnya laporan disampaikan secara rutin ke Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum.

Sebelumnya, Kakanwil Kemenkum NTB I Gusti Putu Milawati telah menegaskan kepada seluruh anggota MPDN untuk berpegang teguh pada prinsip integritas, profesionalisme dan etika yang tinggi.

“Sebab peran MPDN sangat penting untuk menjaga dan mengawasi pelaksanaan tugas Notaris agar sesuai dengan peraturan perundang-undangan serta berkontribusi pada peningkatan kepercayaan publik terhadap Notaris,” pungkas Mila. (r/*)

IKLAN

spot_img
RELATED ARTICLES
- Advertisment -



VIDEO