Mataram (Suara NTB) – Pemerintah Kota Mataram akan menyerahkan surat keputusan pengangkatan calon pegawai negeri sipil (CPNS) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) pekan depan.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kota Mataram, Taufik Priyono dikonfirmasi pada, Kamis, 10 april 2025 menyampaikan, dokumen administrasi calon pegawai negeri sipil dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja masih dilakukan verifikasi dan validasi. Verifikasi dan validasi langsung dilakukan oleh Badan Kepegawaian Negara Republik Indonesia. “Sebenarnya ini inisiatif dari BKN. Kalau kita sudah mengirim berkas, tetapi mereka perlu melihat dokumen aslinya,” terangnya.
Kemungkinan CPNS dan PPPK gugur diberkas administrasi sangat kecil. Sebab, pihaknya telah melakukan segala upaya untuk memastikan kelengkapan dokumen calon pegawai, agar tidak gagal. “Kita tidak mau juga hasil verifikasi kita salah,” ujarnya
Yoyok menambahkan, surat keputusan pengangkatan CPNS dan PPPK dijadwalkan akan diserahkan pekan depan. Namun, pihaknya akan menyesuaikan dengan jadwal wali kota maupun sekretaris daerah. Penyerahan SK pengangkatan dipercepat. Sebab, terhitung mulai tanggal pengangkatan CPNS mulai 1 April 2025. Sementara, surat perintah mulai tugas dimulai 1 Mei 2025. SPMT ini lanjutnya, berkaitan dengan pembayaran gaji. “Karena di sistem pengajuannya bulan Maret, maka 1 April TMT-nya,” terangnya.
CPNS yang dinyatakan lulus tambahnya, belum mulai bekerja atau disebar ke masing-masing organisasi perangkat daerah. Sementara, PPPK yang lulus tetap bekerja di OPD teknis. Mereka kata Yoyok, akan disebar setelah menerima surat keputusan pengangkatan sebagai PPPK maupun CPNS. (cem)