spot_img
Senin, Juni 23, 2025
spot_img
BerandaPOLHUKAMYUSTISILima Orang Diamankan Polisi Usai Diduga Pesta Narkoba

Lima Orang Diamankan Polisi Usai Diduga Pesta Narkoba

Mataram (Suara NTB) – Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polresta Mataram mengamankan lima orang yang diduga terlibat dalam pesta narkoba dan seks bebas. Empat orang ditangkap lebih dulu di sebuah kamar kos di Kelurahan Sapta Marga, Kecamatan Cakranegara, Kota Mataram, Minggu, 11 Mei 2025. Seorang lainnya ditangkap dalam pengembangan kasus.

Keempat orang yang diamankan berinisial HF (41), AH (46), K (40), dan TM (23). Polisi kemudian menangkap MRA di Desa Penimbung, Kecamatan Gunungsari, Kabupaten Lombok Barat.

Benar, kami mengamankan empat orang yang baru saja melakukan pesta narkoba. Kemudian dilakukan pengembangan dan satu orang lainnya turut kami amankan, kata Kasat Resnarkoba Polresta Mataram, AKP I Gusti Ngurah Bagus Suputra, Selasa, 13 Mei 2025.

Penangkapan berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai aktivitas penyalahgunaan narkoba di salah satu kamar kos. Saat dilakukan penggeledahan, polisi menemukan satu poket sabu dan seperangkat alat isap.

HF kemudian mengaku masih menyimpan sabu di rumah rekannya, MRA. Polisi lantas bergerak ke lokasi tersebut dan menemukan dua plastik klip berisi sabu. Total barang bukti yang diamankan seberat 3,36 gram.

Dari hasil penyelidikan awal, empat pelaku awal diduga hendak melakukan pesta seks setelah mengonsumsi sabu. Di lokasi, polisi juga menemukan sejumlah alat kontrasepsi. TM diketahui merupakan pekerja seks komersial yang dipesan melalui aplikasi oleh HF, sementara AH dan K diketahui sebagai pasangan suami istri.

Dua pria dan dua perempuan berada dalam satu kamar. Kami curiga mereka hendak melakukan pesta seks usai menggunakan sabu, tambah Bagus.

Kelima orang tersebut telah menjalani tes urine dan dinyatakan positif mengonsumsi sabu.

Dari hasil pemeriksaan, hanya dua orang yang dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) dan Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Tiga lainnya yang diduga sebagai pengguna akan dirujuk ke Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Mataram untuk menjalani rehabilitasi. (mit)

RELATED ARTICLES
- Advertisment -










VIDEO