spot_img
Senin, Juni 16, 2025
spot_img
BerandaNTBSUMBAWA BARAT24 Desa di KSB Sudah Bentuk Koperasi Merah Putih

24 Desa di KSB Sudah Bentuk Koperasi Merah Putih

Taliwang (Suara NTB) – Jumlah desa yang telah membentuk Koperasi Merah Putih di Kabupaten Sumbawa Barat terus bertambah. Data terbaru, hingga memasuki pekan ketiga Mei ini, tercatat sebanyak 24 desa telah menggelar musyawarah desa khusus (Musedesus) dan rapat pendirian koperasi yang diinisiasi Presiden Prabowo Subianto tersebut.

Kepala Dinas Koperindag KSB, Suryaman mengatakan, sejauh ini progres pembentukan Koperasi Merah Putih oleh desa berjalan lancar. Desa-desa melaksanakan Musdesus dan rapat pendirian sementara ini berjalan sebagaimana jadwal yang diajukan sebelumnya. “Alhamdulillah belum ada yang menunda. Jadi yang 24 desa itu memang melaksanakan Musdesus dan rapat pendirian sebagaimana jadwal yang mereka ajukan,” katanya.

Dengan progres yang ada sementara ini, Suryaman menyatakan optimis seluruh desa/kelurahan di bupan Juni mendatang telah memiliki Koperasi Merah Putih. “Target dari pusat kan bulan depan harus terbentuk karena peluncuran koperasi itu akan digelar tanggal 12 Juli atau di hari koperasi oleh Pak Presiden,” sebutnya.

Terpisah Tenaga Ahli Kabupaten P3MD KSB, Amalia Ulfa membenarkan, mengenai jumlah desa yang telah melalsanakan rapat pendirian Koperasi Merah Putih terkini sebanyak 24 desa. Jumlah itu hampir setengah dari total desa yang ada di KSB. “Desa di KSB ini kan ada 53 desa. Jadi masih ada 29 desa yang belum melaksanakan rapat pembentukan,” katanya.

Meski masih kurang dari setengahnya, Ulfa pun menyatakan optimis, seluruh desa di KSB akan dapat menidirikan Koperasi Merah Putih itu secepatnya. Bahkan berdasarkan data permohonan Musdesus yang masuk ke pihaknya, 29 desa yang belum menyelenggarakan akan melaksanakan di sisa waktu pada bulan Mei ini.

“Kalau lihat permohonan Musdesus yang masuk ke kami. Permohohan terakhir itu ada tanggal 28 Mei, ada 5 desa di Maluk dan 2 di Poto Tano akan melaksanakan Musdesus yang biasanya sekalian dilaksanakan juga rapat pendirian koperasinya,” urai Ulfa.

Di sisi lain Ulfa mengungkap mengenai lambannya terkait penerbitan akta badan hukum pendirian Koperasi Merah Putih itu. Ia menyebut dari 24 koperasi yang sudah terbentuk, baru 1 sejauh ini yang aktanya diterbitkan. “Data kami baru Koperasi Merah Putih Desa Mataiyang yang punya akta badan hukum, terbitnya tanggal 6 Mei. Sekarang ada on proses Desa Ai Suning, tapi belum tahu kapan selesainya,” urainya seraya berharap agar proses penerbitan akta pembentukan Koperasi Merah Putih itu dapat dipercepat.

“Yang mengurus soal akta badan hukum koperasi itu Dinas Koperindag. Jadi harapannya bisa dicarikan solusinya agar bisa segera selesai sebelum akhir bulan Juni nanti,” demikian sambung Ulfa.

Di pihak lain Kabid Pemerintahan Desa (Pemdes) DPMD KSB, Adi Sosiawan menyatakan, desa dapat memanfaatkan anggaran desanya untuk membiayai pendirian Koperasi Meah Putih di desanya. Anggaran itu dapat diambil dari Dana Desa (DD) yang nilainya paling tinggi sebesar 3 persen sesuai dengan ketentuan surat Kemendes PDT melalui Ditjen Pembangunan Desa dan Perdesaan Nomor: B-143/PDP.04.01/V/2025 tertanggal 6 Mei 2025. (bug)

RELATED ARTICLES
- Advertisment -









VIDEO